Jakarta, disinfecting2u.com – Perry Berman Slangor ditunjuk langsung sebagai presiden baru PT Akulaku Finance Indonesia.
Perry mengambil alih posisi Efrinal Sinaga yang mengundurkan diri dari Akulaku.
Dengan kepemimpinan baru, Akulaku berkomitmen untuk memperkuat inovasi teknologi dan memperluas akses keuangan inklusif untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik.
Kata Perry dalam keterangan yang diterima, Selasa (1). /10/2024).
Dia yakin, prinsip pengelolaan akan lebih baik dan budaya kepatuhan akan diperkuat.
PT Akulaku Finance Indonesia mengapresiasi kesetiaan dan tekad Efrinal Sinaga yang telah berperan dalam membantu perusahaan mencapai pertumbuhan eksponensial selama menjabat.
Kinerja ini akan menjadi standar penting bagi perusahaan untuk mendorong pertumbuhan di masa depan.
Pengangkatan Perry Barman Slangor sebagai Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia merupakan salah satu keputusan mengikat yang tertuang dalam rapat umum pemegang saham perseroan yang digelar pada 26 September 2024.
Rapat tersebut juga membahas penunjukan Meli Rita Rahmayanti Siburian sebagai Direktur Kepatuhan. Meyli Rita Rahmayanti Siburian bergabung dengan PT Akulaku Finance Indonesia sejak Agustus 2023 dan menjabat sebagai Head of Compliance.
Dalam kesempatan rapat umum pemegang saham independen, PT Akulaku Finance Indonesia menunjuk AD Salim sebagai Direktur Teknologi Informasi.
Perry Berman Slangor adalah seorang eksekutif berpengalaman dengan latar belakang yang kuat di bidang bisnis dan keuangan.
Beliau memperoleh gelar sarjana di bidang administrasi bisnis dari University of Wisconsin-Milwaukee pada tahun 1993 dan gelar master di bidang administrasi bisnis dari Cleveland State University pada tahun 1995.
Dengan pengalaman hampir dua dekade di bidang keuangan, Perry telah menduduki beberapa posisi strategis di berbagai perusahaan ternama.
Perry Berman Slangor telah bergabung dengan PT Akulaku Finance Indonesia pada April 2024 sebagai Direktur Kepatuhan untuk memastikan perusahaan menjaga kepatuhan terhadap kerangka hukum yang relevan.(lgn)