Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK CPNS 2024, Cek Tahapan Selanjutnya dan Siapkan Berkas-berkas Ini

Jakarta, disinfecting2u.com – Pengumuman Hasil CPNS 2024 akan dirilis mulai hari ini, Minggu (1/5/2025). Hasil CPNS 2024 akan diumumkan setelah menyertakan nilai Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) dan Seleksi Keterampilan Bagian (SKB). Proses ini melibatkan kombinasi skor dari kedua tahap seleksi, yang kemudian diolah untuk mendapatkan posisi. Pelamar yang berhasil mendapatkan poin maksimal akan dicantumkan dalam daftar lowongan berdasarkan lowongan yang dilamar. 

Pasca pengumuman hasil seleksi, peserta CPNS 2024 masih harus menunggu beberapa langkah lagi sebelum resmi diumumkan menjadi PNS oleh pemerintah.

Salah satunya menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dimasukkan beserta surat perintah CPNS.

Diketahui NIP hanya berlaku jika yang bersangkutan adalah PNS, jika yang bersangkutan sudah pensiun atau tidak lagi berstatus PNS maka NIP tidak berlaku.

NIP berperan sebagai ID pegawai, pengelola manajemen personalia, pengembangan profesi, layanan penggajian, layanan pensiun (bagi pegawai negeri), layanan jaminan sosial dan layanan lain yang penting bagi pegawai publik.

Lantas kapan anggota CPNS akan dilantik dan dilantik pada tahun 2024 sebagai salah satu tata cara memulai jabatan pengabdian?

Proses penetapan NIP CPNS dilakukan setelah proses pengisian CV (DRH) dan kelengkapan dokumen pendukung diunggah secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Karena pentingnya fungsi NIP, maka peserta diharapkan memperhatikan data-data yang terdapat pada proses penyelesaian saat mengisi CV (DRH).

Setelah dokumen diunggah oleh peserta, instansi menyiapkan usulan penetapan NIP CPNS yang ditandatangani oleh PPK atau perwakilannya dan diserahkan ke BKN sesuai wilayah kerja instansi.

Setelah BKN menerima berkas tersebut, dilakukan proses penyaringan dengan keputusan yang direkomendasikan oleh tim penyaringan.

Apabila usulan penetapan NIP CPNS memenuhi syarat, maka data peserta akan dimasukkan ke dalam SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan). Setelah itu, dokumen persetujuan teknis NIP CPNS ditandatangani secara digital oleh pejabat yang berwenang.

Surat Perintah CPNS merupakan surat pengangkatan pegawai pada jabatan pertama, jika kelak diangkat menjadi PNS. 

Berdasarkan laman BKN Wilayah Yogyakarta, penerbitan SK CPNS akan dilaksanakan setelah penandatanganan kontrak pengesahan NIP CPNS oleh pejabat yang berwenang.

Organisasi pengusul akan menerbitkan SK CPNS dan memberikannya kepada peserta dalam waktu 30 hari kerja setelah PPK menerima keputusan NIP dari BKN. Setelah memutuskan NIP dan surat perintah pengangkatan, instansi akan menerbitkan SPMT.

SPMT merupakan pernyataan resmi bahwa CPNS wajib memenuhi kewajibannya. Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Badan Pelayanan Publik (BKN), SPMT ditetapkan dalam waktu satu bulan setelah pengangkatan CPNS.

Pengajuan penetapan NIP CPNS merupakan tahapan terakhir dalam rekrutmen CPNS 2024 yang rencananya akan berlangsung pada 22 Februari hingga 22 Maret 2025.

Sekaligus, pengusul akan menerbitkan SK CPNS dan menyerahkannya kepada peserta dalam waktu 30 hari kerja.

Berdasarkan informasi di atas, diperkirakan peluncuran CPNS 2024 akan berlangsung sebelum tanggal 21 April 2025. Program Pemilihan CPNS 2024

Hasil pengurusan nilai SKD dan SKB adalah pengumuman kelulusan CPNS tahun 2024. Pengumuman ini dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025.

Setelah pengumuman, peserta akan memasuki masa pengungkapan hasil CPNS tahun 2024 pada tanggal 13-15. Januari 2024. Setelah itu, masyarakat bisa mengakses Surat Pemberitahuan Akhir CPNS Tahun 2024.

Berdasarkan dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal pengumuman CPNS tahun 2024 dan penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri (NIP) CPNS: Pengumuman Hasil CPNS Tahun 2024 tahun 2024: 5-12 Masa keberatan Hasil CPNS Januari 2025 2024 : 13-15 Jawaban Keberatan Hasil CPNS 2024 Januari 2025 : 13.-19. Januari 2025 Proses seleksi Hasil penolakan : 15-20 Januari 2025 Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Setelah Ditolak: 16-22 Januari 2025 Pengisian CV (DRH) Nomor Induk Pegawai CPNS (NIP): 23-21 Januari Usulan Keputusan NIP CPNS Februari 2025: 22-23 Februari Maret 2025.

(TIDAK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top