JAKARTA, disinfecting2u.com – Pemilihan pimpinan provinsi (Pilkada) 2024 masih dalam proses penyusunan hasil setelah pemungutan suara usai.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengatakan proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan hasil penghitungan suara akurat, sah, dan transparan.
Pada Senin (12 Februari 2024), Bawaslu mengunggah pernyataan di Instagram resminya: “Lindungi Pilkada! Setiap suara berharga, prosesnya harus transparan, dan bersama-sama kita bisa menjaganya.”
Sesuai jadwal yang diterbitkan Bawaslu, tahap evaluasi ulang berlangsung pada 28 November hingga 15 Desember 2024 dan mencakup beberapa tingkatan mulai dari divisi hingga provinsi.
Sesuai jadwal, tahap pemungutan suara ulang di jalan akan dimulai pada 28 November hingga 9 Desember 2024.
“Semuanya akan diumumkan di tempat yang mudah diakses masyarakat,” kata Bawaslu.
Selain itu, penyampaian hasil dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten/kota (PPK kepada gubernur/KPU kota) akan dilakukan pada tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024, saat hasil dewan pengawas/walikota pemilu akan ditentukan pada 6 Desember. , hari 2024.
Di tingkat provinsi, fase ini mencakup pembaharuan hasil pemilihan gubernur provinsi pada Pilkada yang dimulai pada 30 November 2024 dan berakhir pada 9 Desember 2024. Bawaslu menegaskan, hasil akhir akan diumumkan melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memudahkan akses masyarakat.
Paslon terpilih akan ditentukan setelah hasil putaran ulang selesai. Pasangan calon terpilih akan ditentukan dalam waktu tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan permohonan untuk dimasukkan dalam Daftar Perkara (BRPK) tanpa perselisihan.
Dalam situasi sengketa, keputusan akhir diambil setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Paling lambat 3 hari setelah KPU menerima salinan putusan, putusan pemberhentian, atau putusan Mahkamah Konstitusi.”
Bawaslu mengingatkan, pengawasan masyarakat menjadi kunci menjaga integritas pilkada. Mereka menekankan pentingnya kerja sama antara penyelenggara, pemerhati dan masyarakat untuk menciptakan proses demokrasi yang adil dan tidak korup.
Bawaslu juga menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif memantau proses peninjauan kembali kehidupan tersebut hingga selesai.
“Pemilu serentak 2024 belum selesai. Jangan lengah, pantau terus ya,” kata Bawaslu (rpi).