Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto yang baru saja dilantik sebagai Pj Menteri Ketenagakerjaan langsung mengambil langkah pembahasan upah minimum 2025.
Penunjukan ini terjadi setelah Ida Fawzia resmi terpilih menjadi Wakil DPR sehingga posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara kosong sementara.
Tanggung jawab ini merupakan salah satu tugas utama Erlanga dalam tugas barunya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susivijono Moegiarso mengatakan Erlanga sudah memulai pembicaraan dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa Direktur Eksekutif Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendalami berbagai persoalan terkait ketenagakerjaan.
Salah satu pembahasannya adalah penetapan upah minimum yang biasanya dilaksanakan pada bulan Oktober atau November.
Termasuk setiap siklus Oktober-November yang menentukan upah minimum, kata Susi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Susi menegaskan, Pemerintah ingin memastikan persiapan matang dalam penetapan upah minimum agar tidak menimbulkan keresahan.
Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi pekerja secara umum untuk merumuskan kebijakan yang seimbang.
“Dari segi regulasi, persyaratan pengelolaannya masih bisa kita penuhi, tapi di sisi lain kita bisa melihat apa kebutuhan sebenarnya atau seberapa besar pertumbuhannya,” ujarnya.
Pengertian upah minimum masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi PP 36/2021 tentang Gaji.
Tiga faktor utama yang digunakan dalam perhitungan ini adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks terkait tertentu.
Setelah Menteri Tenaga Kerja menyelesaikan perhitungan tersebut, hasilnya akan dikirim ke gubernur, dan dewan pengupahan daerah akan menentukan besaran kenaikan upah minimum.
Susi juga menambahkan, pembahasannya akan mencakup kepentingan berbagai pihak, baik pengusaha, pekerja, dan kelas menengah.
“Karena pemerintah membutuhkan pekerja kelas menengah yang memiliki daya beli untuk menjaga biaya tetap tinggi.” “Pertumbuhan ekonomi berasal dari sini,” lanjutnya.
Selain itu, dalam menentukan besaran upah minimum tahun 2025, peristiwa perekonomian pada triwulan III tahun 2024 juga akan diperhitungkan.
Diharapkan dengan mengambil langkah hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, Airlangga mampu merumuskan kebijakan upah minimum yang adil dan seimbang bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas perekonomian di tahun-tahun mendatang. (rpi)