Yogyakarta, disinfecting2u.com – Seorang siswa asal YK menjadi korban perundungan di sekolah oleh teman-teman sekelasnya.
Aksi terorisme tersebut terjadi di sebuah sekolah dasar (SD) binaan sebuah lembaga pendidikan Kristen yang berlokasi di Jetis, Yogyakarta. Faktanya, pihak sekolah seolah-olah mengabaikan kejadian ini.
Husni Al-Amin selaku kuasa hukum saat mendampingi orang tua korban mengatakan, perundungan yang dialami YK dilakukan oleh N dan B, teman sekelasnya saat kelas 3 SD.
Sedangkan perundungan dimulai sejak kelas 1 SD ketika kedua pelaku penindas menenggelamkan kepala K di kolam sekolah.
Kemudian, pada 28 Agustus 2024, aksi terorisme berlanjut setelah operasi penemuan. Saat itu, pelaku N menendang kaki YK hingga akhirnya harus dirawat di rumah sakit selama empat hari.
“Orang tua korban mengadukan kejadian ini ke pihak sekolah atas apa yang dialami anaknya, namun tidak mendapatkan solusi dari pihak sekolah,” kata Husni saat ditemui di acara Latihan Pusat Pendidikan, Pemuda dan Permainan (Disdikpora) Kota Yogyakarta. ), Jumat (11/11). 10/2024).
Selain itu, tindakan yang dilakukan pelaku membuat korban merasa sangat cemas, trauma, dan takut. Akibatnya, korban kesulitan berinteraksi dengan lingkungannya
Kesimpulannya terjadi pada 1 Oktober 2024, saat orang tua korban bertemu dengan wali kelas putranya. Saat itu, pengajar ke rumah mengatakan bahwa YK sering menangis di kelas.
Sesampainya di rumah, orang tua YK menanyakan hal tersebut kepada anaknya. YK kemudian menjelaskan kepada ibunya bahwa ia selalu teringat akan pelecehan yang dilakukan kedua temannya pada 29 September 2024. Saat itu, temannya yakni N dan B menyuruh YK untuk menikam temannya. Jika YK tidak melakukannya, maka YK akan berada dalam bahaya dan dikalahkan.
“Keesokan harinya, berdasarkan cerita teman YK, teman YK justru melihat tangan YK menyentuh celana temannya yang terluka dan melakukannya untuk kedua kalinya. Pertama kali gagal, lalu N dan B menyuruh YK melakukannya lagi.” jelas Husni.
Dalam semua kasus tersebut, lanjutnya, ibu YK telah mengantarnya ke sekolah oleh wali kelas dan kepala wali kelas. Namun pihak sekolah tidak memberikan respon yang serius dan malah terkesan menerima perundungan yang dialami YK sebagai kekerasan terhadap anak.
Alhasil, hari ini ibu korban melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Pemuda setempat atas pelecehan yang dialami putranya. Berdasarkan laporan tersebut, ibu korban meminta agar instansi terkait menindak tegas tindakan kelalaian sekolah tersebut dan bertanggung jawab penuh atas pelecehan yang dilakukan YK selama bersekolah.
“Kami juga meminta pihak yayasan untuk melihat dan bertindak konkrit atas sifat dan tindakan ceroboh yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas terkait apa yang dialami YK,” tegasnya.
Ketua tim pembinaan SD tersebut, Mujino mengaku sudah mendapat laporan mengenai perundungan yang dilakukan K. Timnya berjanji akan segera menindaklanjuti dan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Apalagi, sekolah korban berstatus swasta sehingga tidak mendapat dukungan dari Disdikpora melainkan yayasan Kristen.
“Keduanya akan kita mediasi agar anak-anak bisa segera mengikuti pendidikan yang terbaik. Karena lembaganya ada 2. Kalau sekolah negeri kita penuh, bebas masuk, tapi sekolah ini di bawah yayasan,” kata Mujino.
Selain itu, pihaknya juga mendorong para orang tua untuk melaporkan kejadian tersebut ke KPAID untuk membantu pengobatan korban yang kesehatan mentalnya sedang terganggu. (scp/buz)