Istri kok Cari Nafkah sampai Gajinya Dimakan Suami yang Tak Mau Kerja, Memangnya Boleh? Justru Ustaz Abdul Somad Bilang…

disinfecting2u.com – Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum suami malas bekerja hingga istri mencari uang dalam kehidupan keluarga Ustaz Abdul Somad sering mendengar tentang keluarga yang sifatnya terbalik yaitu istri harus bekerja keras untuk menafkahi keluarga, tapi suami tetap diam dan menikmati gajimu di rumah mengeluarkannya.

Dalam Islam, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa kewajiban suami adalah bekerja menafkahi istri dan anak-anaknya sebagai sarana menciptakan penghidupan yang baik.

“Seorang suami mempunyai lima kewajiban, yaitu gizi, sandang, papan, pendidikan, dan perawatan,” kata UAS, dilansir dari kanal YouTube resmi Ustadz Abdul Somad, Sabtu (30/11/2024).

Allah SWT telah menetapkan bahwa seorang suami mempunyai kewajiban yang tidak boleh diabaikan, seperti menafkahi keluarganya.

 

Laki-laki yang berstatus suami masuk dalam keadaan sihhat ta’lik karena ia membuat perjanjian tertulis setelah selesainya akad nikah.

Kontrak tertulis ini memuat isi bahwa suami harus melindungi hak-hak perempuan sejak saat perkawinan.

Aturan perjanjian tertulis ini juga berlaku karena ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Nasehat kepada suami untuk menafkahi istri dan keluarganya dijelaskan dalam sebuah hadits sebagai berikut:

“Sekalipun itu makanan yang kamu berikan kepada pasanganmu, sesungguhnya kamu tidak menyia-nyiakan hidupmu (hartamu) dengan mengharap wajah Allah (di hari kiamat) kecuali kamu mendapat pahala (yang besar).” (HR. Bukhari Edisi 56)

Keadaan istri mengerjakan pekerjaan rumah dan suami bekerja mencari nafkah juga dijelaskan dalam surat Al-Baqara ayat 233: Allah SWT berfirman:

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ Jika itu kismet Semoga Allah meridhoi dia فِصَالًا Semoga Allah meridhoi Anda, semoga Allah meridhoi Anda. Semoga Allah memberkati Anda

Artinya: “Bagi orang yang ingin menuntaskan pemberian ASI, maka seorang ibu wajib menyusui anaknya selama dua tahun penuh. Kewajiban ayah untuk memberi mereka makanan dan pakaian yang layak. Tidak ada beban bagi seseorang melebihi kemampuannya.” .Janganlah ibu menderita karena anaknya, dan jangan pula membiarkan ayah menderita karena anaknya. Jika keduanya memutuskan untuk menyapih mereka (sebelum mereka mencapai usia dua tahun) berdasarkan kesepakatan dan musyawarah bersama, maka tidak ada dosa bagi siapa pun. Jika tidak, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Baqarah, 2:233).

Namun ada kalanya suami tidak menunaikan tugas utamanya selain memimpin keluarga pada keimanan, yakni memberikan dukungan.

Dalam hadits lain yang menjelaskan bahayanya suami tidak menunaikan kewajibannya, Nabi SAW bersabda:

“Cukuplah seseorang yang menolak memberi makanan (upah, dsb) kepada orang yang menjadi tanggungannya, maka ia dianggap berdosa.” (HR.Muslim)

UAS menjelaskan, pada ayat ke-6 Surat Thalak dijelaskan bahwa hak perempuan atas perawatan, makan, minum dan hak sejenisnya harus dihormati agar dapat bertahan hidup.

Namun guru kondang asal Sumatera ini berkomentar, kewajiban tersebut berbanding terbalik dengan kerja keras istri untuk memberikan gaji kepada suaminya.

“Istri berhak mendapatkan tunjangan atas gaji suami, namun suami tidak berhak atas tunjangan atas gaji istri,” jelasnya.

UAS memaparkan pendapat Syekh Abdullah bin Abdur Rahmah al Jibrin menjelaskan mengapa gaji istri bukan hak suami.

Syekh Abdullah menjelaskan gaji dan harta para suami terkait warisannya.

Ada syarat yang harus dipenuhi suami dalam menggunakan gaji istri yang bekerja. Pandangan ini mengungkapkan bahwa perempuan harus mampu bekerja untuk menghidupi keluarganya.

Apa saja persyaratannya? UAS menjelaskan, gaji istri bisa dimanfaatkan suami jika istri ikhlas dan ikhlas memberi.

Menurutnya, amal seorang wanita terhadap suami dan keluarga kecilnya mempunyai nilai. Padahal mereka diimbau menjaga rumahnya sesuai ajaran agama Islam.

Meski demikian, UAS berdalih keduanya tetap bekerja sebagai wujud pemenuhan dan kesejahteraan keluarga.

“Tapi sebagai istri yang bermoral, ada baiknya meminta izin dengan nada yang lembut,” tutupnya.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top