Iran Hukum Mati Empat Terdakwa yang Jadi Mata-mata Rezim Zionis Israel

Jakarta, disinfecting2u.com – Iran menjatuhkan hukuman mati kepada empat tersangka yang dituduh menjadi mata-mata Israel pada Rabu (11 Juni 2024) waktu setempat.

Hukuman mati dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusi Orumiyeh di provinsi Azerbaijan Barat berdasarkan informasi dari departemen hubungan masyarakat pengadilan.

Keempat terpidana mati tersebut didakwa dalam dua kasus berbeda, yakni spionase untuk rezim Zionis.

Mereka juga dituduh bekerja sama dengan agen rahasia Mossad.

Usai persidangan, keempat terdakwa divonis hukuman mati pada putusan pertama.

Mereka juga disebut-sebut terlibat dalam pengiriman peralatan terkait pembunuhan Fakhrizadeh.

Mereka akan menerima instruksi dari jaringan mata-mata Mossad.

Fakhrizadeh atau mantan Kepala Organisasi Inovasi dan Penelitian Pertahanan Kementerian Pertahanan Iran diketahui tewas dalam serangan teroris pada 27 November 2020. (ant/iwh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top