IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling, Ternyata Alasannya…

Jakarta, disinfecting2u.com – Asosiasi perusahaan farmasi multinasional berbasis penelitian dan pengembangan internasional, International Pharmaceutical Produsen Group (IPMG), mendukung pengembangan kebijakan pelabelan elektronik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

IPMG merupakan peserta aktif dalam tahap proyek percontohan penerapan e-labelling, termasuk melakukan kegiatan pelatihan dan survei sebagai bagian dari penilaian dampak peraturan di beberapa kota yang bertujuan untuk menganalisis kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia.

Hasil dari proyek percontohan ini akan menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan penerapan label elektronik pada produk obat.

Pelaksanaan pilot project pelabelan elektronik didasarkan pada Keputusan Kepala BPOM nomor 317 tahun 2023 tentang pelaksanaan pilot project pelabelan elektronik.

Kebijakan e-labeling bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi produk serta mengembangkan dan mempercepat penyebaran informasi produk terkini secara lebih efektif dan efisien.

Label elektronik adalah label elektronik yang berisi informasi produk untuk tenaga kesehatan dan pasien.

Pelabelan elektronik dapat diakses dengan memindai kode batang dua dimensi (2D barcode) yang tertera pada produk atau dengan mencari nomor izin edar obat di aplikasi Cek BPOM jika obat tersebut belum menerapkan barcode dua dimensi.

“BPOM meyakini kebijakan pelabelan elektronik dapat meningkatkan pemahaman petugas kesehatan dan pasien mengenai obat yang ingin dikonsumsinya serta mencegah peredaran produk palsu keberlanjutan penerapan label elektronik,” kata Kepala Badan POM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Senin (14/10/2019). 

Selly Kartika, Manajer Satgas Registrasi Obat IPMG, menjelaskan dukungan IPMG terhadap kebijakan label elektronik.

“Kami di IPMG merasa senang dapat memberikan kesempatan kepada Badan POM untuk berpartisipasi dalam pilot project pelabelan elektronik bersama beberapa perusahaan farmasi. “Setelah diterapkan, pelabelan elektronik akan memberikan informasi yang benar sesuai kesepakatan BPOM ketika pengguna melakukan pemindaian barcode dua dimensi yang tercetak pada produk,’ jelas mereka.

Selain itu, pelabelan juga berguna ketika informasi penting terkini segera dikirimkan kepada profesional kesehatan dan pasien. 

Menurut Federasi Internasional Produsen dan Asosiasi Farmasi (IFPMA), pelabelan elektronik adalah salah satu tren yang muncul dalam layanan kesehatan.

IFPMA mendefinisikan pelabelan sebagai penyebaran informasi produk obat yang disetujui peraturan dalam format digital yang dinamis.

“IPMG meyakini perkembangan dunia digital pelabelan elektronik mempunyai peran penting dalam meningkatkan outcome kesehatan dengan memperbarui informasi sesuai regulasi. “Selain itu, penggunaan label elektronik juga memberikan dampak positif terhadap aspek lingkungan hidup menggantikan informasi produk berbasis kertas jangka panjang di seluruh dunia,” kata Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo (lkf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top