disinfecting2u.com – Polres Kerinci terus mengusut pembakaran dan perusakan kotak suara di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Banyak, Provinsi Jambi dengan dibantu Polda Jambi.
Kotak suara dan TPS dibakar dan dimusnahkan di Desa Lena Kayu Embung (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Desa Koto Rimau Manis, Desa Dujung Sakti, Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru, Koto. KLB terjadi di lima TPS di Dua. Desa Sungai Luk. , Kecamatan Pesisir Bukit.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, terjadi kerusakan dan kejadian tidak diinginkan di lima TPS di Kota Sungai Banyak usai pencoblosan pada Rabu (27 November 2024).
“Saat ini kami sedang mendalami situasi kerusakan di lima TPS. Dari lima TPS yang dirusak, yang terlibat sekitar 10 warga masyarakat,” kata Kapolda Jambi sembilan orang dan masih dalam pengejaran.
Selain menangkap satu pelaku berinisial HH yang membakar kotak suara, polisi juga menemukan beberapa barang bukti kotak suara dibakar atau dirusak.
Saat ini, Polda Jambi sedang memperkuat dan meningkatkan aparat pengamanan tingkat kecamatan dan paripurna untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Kami perkuat kekuatan untuk berjaga-jaga terhadap kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan menjamin kelancaran jalannya rapat paripurna di tingkat kecamatan,” jelas Irjen Pol Rusdi Hartono, Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi mengimbau aparat kepolisian terus menciptakan kondisi layak huni dan aman di Kota Sungai Banyak. “Hal ini akan menciptakan suasana bersahabat di Kota Sungai Banyak,” tegasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa pembakaran kotak suara terjadi pada Rabu (27 November 2024) sekitar pukul 15.20 WIB, tepatnya saat penghitungan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Banyak. Sedangkan penghancuran kotak suara terjadi pada saat penghitungan ulang melalui pos, dan karena calon unggulan kalah pada saat penghitungan ulang, anggota tim pemilihan menduga kotak suara tersebut telah dibobol dan dirusak sehingga menyebabkan suara ditolak. . Dokumen berserakan di lantai. (Ai/Wan)