Ini Tiga Isu Krusial yang Dibahas dalam Mudzakarah Perhajian

 

Jakarta, disinfecting2u.com- Konferensi Mudjakarah Haji di Bandung diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi umat dan tidak memberatkan para jamaah haji. “Perbuatan masyarakat harus didasari kemaslahatan dan tidak merugikan masyarakat,” kata Menteri Agama Nasruddin Umar saat membuka mudjakara di Institut Agama Islam Persis, Bandung, Kamis malam.

Setidaknya, menurut Menag, ada tiga isu penting yang menjadi pembahasan, yakni Murur Yojana, Tanazul dan Tanggapan Keputusan Ijtima MUI tentang Kemanfaatan Dana Haji.

Murur mengacu pada perjalanan haji dari Arafah ke Muzdalifah, lalu ke Mina di akhir ibadah haji. Orang-orang yang berkumpul meninggalkan Arafah setelah Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun dari kuda, dan menuju Mina.

 Murur pertama kali diselenggarakan pada haji 2024. Kemenangan ini mempercepat proses pengumpulan jamaah haji dari Muzdalifah ke Mina.

Menurut Menang, proses tersebut memerlukan dukungan ahli fiqh sebelum pelaksanaan proses Murur tahun depan.

Lalu perintah Tanazul. Hal ini merupakan kebijakan untuk mengurangi jumlah jamaah yang menginap di Meena Mandap. Idenya adalah wisatawan yang menginap di hotel dekat kawasan Jamarat akan kembali ke hotel tersebut (bukan tenda di Mina).

Kami akan membahasnya secara detail, ujarnya.

Sedangkan mengenai hasil Ijtima VIII Komisi Fatwa MUI RI No. 09/Ijtima Ulama/VIII/2024 yang melarang penggunaan dana Deposit Biaya Ibadah Haji (Bipeh) untuk membayar haji kepada jamaah lain, Menag harap Mudzkarah membuat landasan serupa

 

Menurut dia, langkah yang dilakukan BPKH sejauh ini, misalnya dengan memberikan pelayanan agar jamaah tidak merasa terbebani saat membayar.

 

Dia mencontohkan biaya perencanaan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2024 mencapai Rp 93 juta. Gereja rata-rata membayar Rp 56 juta per orang. Selisih angka tersebut diambil dari keuntungan yang dikelola BPKH.

 

Nasruddin menilai pemberian bantuan kepada pemerintah merupakan hal yang tepat, karena mengurangi permasalahan yang dihadapi gereja saat balas dendam.

 

Sedangkan mengenai keutamaan dan keburukan ijtima, ia berharap Mudjakarah memberikan gagasan yang dapat diterima semua kalangan sehingga bermanfaat bagi umat.

 

“Menghitung dan memikirkan akibatnya, kalau banyak hal tidak dipikirkan secara serius. Tiba-tiba ada yang dilarang atau ada yang boleh,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top