Jakarta, disinfecting2u.com – Indonesia mengambil langkah -langkah strategis menuju perdagangan karbon internasional, mengadakan pertemuan sebelum sesi.
Acara ini mencakup Badan Lingkungan/Lingkungan Lingkungan (KLH/BPLH), Badan Manajemen Dana Ekologis (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perdagangan luar negeri pertama dalam emisi karbon direncanakan secara resmi dimulai pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Kontrol Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) KLH/BPLH Wakil Ari Sudidjanto mengatakan Indonesia siap memimpin pasar karbon global. Di kantor BPDLH, ia mengatakan inisiatif ini mendukung target untuk kontribusi yang didefinisikan secara nasional (NDC) dan memperkuat posisi Indonesia dalam mengurangi emisi global.
CEO BPDLH Joko Three Harano memanggilnya kesempatan bagi Indonesia untuk mengurangi perubahan iklim.
Joko mengatakan pada hari Kamis (16.01.2025) bahwa dengan kerja sama semua negara kami akan mencapai tujuan NDC saat menggunakan potensi ekonomi karbon.
Pemerintah juga mengembangkan ketentuan dan infrastruktur dalam mendukung perdagangan karbon internasional. Direktur Pelaksana Nek KLH/BPLH Wahu Marjaka menekankan pentingnya akuntabilitas melalui mekanisme stabil seperti skema SRN dan SPEI.
Wahoo telah menekankan rencana untuk membangun kerja sama bilateral melalui Perjanjian Mutual Pengakuan (MRA) dengan organisasi internasional seperti Vera dan Gold Standard.
Sementara itu, direktur gas rumah kaca dan MRV KLH/BPHL, Harry Wibo, menjelaskan peran penting infrastruktur MRV dalam memastikan transparansi dan kualitas karbon.
Dia mengatakan bahwa dengan mekanisme transparan, pinjaman karbon dapat dikonversi menjadi unit komersial yang memenuhi standar internasional.
IDX juga akan memfasilitasi perdagangan emisi karbon terpadu melalui Platform Karbon IDX “Tujuan kami adalah untuk memastikan transparansi harga dan daya saing di pasar karbon,” kata Ignatius Denny Wizaczno, kepala Departemen Pengembangan Bisnis 2 BEI.
Dalam diskusi saat ini, sorotan utama termasuk memperkuat peraturan perdagangan karbon, mekanisme pasar dan permintaan dan pasokan pasar domestik dan internasional. Pengembangan pelaporan karbon sebagai alat pemantauan NPC juga merupakan masalah utama
Acara ini merupakan tonggak penting bagi Indonesia, produsen karbon terbesar, dalam sambutan perdagangan karbon internasional. Selain berkontribusi untuk mengurangi perubahan iklim global, perdagangan emisi karbon diharapkan dapat meningkatkan ekonomi nasional melalui ekosistem karbon yang berkelanjutan. (EBS)