Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan Hukum

Surabaya, disinfecting2u.com – Pemerintah Indonesia berencana mengekstradisi Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus perdagangan narkoba, ke negara asalnya, Filipina.

Keputusan tersebut menarik perhatian publik dan menuai pro dan kontra, termasuk dari para ahli hukum. Kritik paling keras salah satunya datang dari pengamat hukum Surabaya Sahlan Azwar yang menilai tindakan tersebut dapat merusak kedaulatan hukum Indonesia.

Sahlan Azwar mengatakan, hubungan bilateral antar negara seringkali memerlukan negosiasi. Namun menurutnya perundingan tersebut harus membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

“Kita harus mempertimbangkannya selama itu untuk kepentingan negara. “Tetapi hal itu tidak boleh terjadi jika tidak ada manfaatnya atau justru mengganggu kedaulatan hukum negara ini,” kata Sahlan.

Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara merdeka tidak boleh menyerah pada tekanan negara lain.

“Hukum harus menjadi panglima. Ia menekankan: “Indonesia harus menunjukkan bahwa ia memiliki kedaulatan hukum yang kuat.”

Kritik tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan hubungan kedua negara, namun juga preseden buruk yang bisa tercipta jika perpindahan ini benar-benar terjadi. Sahlan mengatakan, kasus Mary Jane Veloso merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kalau hukum Indonesia tidak ditegakkan, kita dianggap tidak punya kedaulatan. Anda mungkin mengira penyelundupan narkoba ke Indonesia tidak berdampak serius. “Ini preseden buruk,” jelasnya.

Sahlan juga khawatir jika Mary Jane diampuni atau bahkan dibebaskan setelah pindah ke Filipina, akan berdampak buruk bagi Indonesia.

“Kami ditipu oleh negara lain karena alasan tertentu. “Ini adalah ancaman besar terhadap hukum dan kedaulatan kita,” tambah Sahlan.

Ia menambahkan, hubungan kedua negara merupakan hal yang wajar dalam diplomasi internasional. Namun, dia menekankan pentingnya melakukan penelitian menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

“Jika Indonesia tidak mendapatkan apa-apa dari rencana ini, lebih baik dibatalkan. “Kami tidak membiarkan segelintir orang mengancam kedaulatan kami,” katanya.

Sahlan juga menyoroti kasus narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Pemerintah harus konsisten menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum.

Mary Jane Veloso Rencana relokasi tersebut menjadi pengingat bahwa kedaulatan hukum Indonesia tidak boleh dilanggar. Kritik-kritik yang disampaikan para pemerhati hukum hendaknya dijadikan bahan evaluasi untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil pemerintah benar-benar bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

“Sebagai negara yang mandiri dan berdaulat, Indonesia harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi dan bukan alat negosiasi. “Pastikan keputusan ini tidak justru melemahkan posisi Indonesia di dunia internasional,” tutupnya. (msi/tujuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top