Jakarta, disinfecting2u.com – Indonesia ingin menyediakan hingga 20 juta kiloliter minyak sawit (CPO) setiap tahunnya untuk mewujudkan program 50% biodiesel atau B50.
Hal inilah yang dicanangkan Kementerian Pertanian yang menegaskan bahwa tujuan tersebut harus dicapai untuk mendukung kebijakan energi ramah lingkungan di masa depan.
Menurut Ketua Tim Pelayanan Pemasaran Internasional Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Muhammad Fauzan Ridha, kapasitas industri biodiesel di Indonesia juga harus ditingkatkan menjadi sekitar 25 juta kiloliter sesuai target B50. hingga .
“Saat ini kapasitas terpasang pabrik biodiesel kami berada pada kisaran 17-18 juta kiloliter,” jelas Fauzan dalam diskusi publik yang digelar Indef di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Saat ini Indonesia masih menerapkan program biodiesel B35. Pemerintah juga menyatakan siap untuk meningkatkan campuran biodiesel dari B35 menjadi B40 pada tahun 2025, dengan tujuan akhir untuk menambahkan B50.
Program B50 akan memadukan 50% minyak sawit dan 50% solar.
Fauzan juga menjelaskan, untuk program B35 CPO harus mencapai 13,4 juta kilo, sedangkan B40 16,08 juta kiloliter.
Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan rencana penerapan B50 di masa depan.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengambil bagian ekspor CPO ke Eropa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Langkah tersebut dipandang sebagai solusi untuk menghadapi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang menjadi tantangan bagi produk sawit Indonesia yang diekspor ke benua tersebut.
Namun Fauzan juga menjelaskan tantangan kontrak jangka panjang dengan pembeli Eropa.
Sementara kajian masih terus dilakukan terutama dari sisi supply dan demand, kajian ekonomi, kajian industri, keuangan dan sumber daya, imbuhnya.
Pada saat yang sama, Kepala Ekonom Indef, Fadhil Hasan, juga angkat bicara mengenai peningkatan campuran biodiesel dari B35 ke B50.
Ia mengatakan peningkatan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan produksi CPO dalam negeri untuk menjaga keseimbangan antara sektor energi dan pangan.
Fadhil mengingatkan, jika produksi CPO tidak meningkat, peningkatan campuran biodiesel dapat membatasi ekspor CPO sehingga dapat menyebabkan kenaikan harga CPO di pasar internasional.
Keadaan ini pada akhirnya akan mempengaruhi harga minyak goreng di pasar dalam negeri.
Penerapan program B50 di Indonesia memerlukan langkah-langkah strategis, antara lain peningkatan produksi CPO dan peningkatan kapasitas pabrik biodiesel.
Meskipun tantangan regulasi di pasar Eropa memerlukan analisis lebih dalam mengenai pengalihan kuota ekspor, program B50 dianggap sebagai bagian penting dari dukungan energi berkelanjutan di Indonesia. (rpi)