Imbas Tom Lembong jadi Tersangka, Kejagung Diminta Periksa Semua Kasus Impor

Jakarta, disinfecting2u.com – Khudor, sebagai pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), berharap bahwa Kantor Jaksa Agung akan meninjau semua kasus impor pangan setelah kasus Tom Lembang. Dia mencatat bahwa kasus impor makanan sebenarnya tidak terjadi selama gula. Menteri Bisnis Rakhmat Bobel, sebelum awal Tom Lemong, pertama ke Engartisto Lucith. Ada 11 kesalahan impor dalam lima barang makanan, seperti beras, gula, garam, kedelai, daging sapi dan daging sapi.

Jika dikumpulkan, kesalahan dibagi menjadi empat posisi pertama. Pertama, impor Kementerian Ekonomi belum diputuskan. Kedua, impor impor impor Kementerian Pertanian tidak terlalu teknis.

Ketiga, impor tidak didukung sesuai dengan persyaratan data dan dokumen. Keempat, pendapatan impor melebihi tenggat waktu tetap.

“Oleh karena itu, potensi impor potensial tidak hanya ketika Tom Lembang menjabat sebagai menteri bisnis. Oleh karena itu, karena tidak membawa skala yang buruk, jaksa penuntut umum harus mempelajari semua kasus yang benar -benar berbahaya bagi negara itu,” kata Khudori.

“Hanya dengan cara ini, Kantor Jaksa Agung dibebaskan dari penjaga pohon yang dipilih. Kami mendukung Jaksa Agung untuk menyapu semua petugas, pejabat, dan pihak yang mengimpor pengemudi. “Dia berkata.

Sebagai informasi, mantan Tom Lemong secara resmi menunjuk tersangka resmi pada 2015-2016, diizinkan untuk menyetujui impor gula kristal mentah, karena 105.000 ton dalam PT AP, gula kristal mentah (GKP).

Namun, pada saat ini, Indonesia menderita lebih banyak gula dan tidak perlu mengimpor pada 12 Mei 2015 pada 12 Mei 2015 berdasarkan pertemuan koordinasi antar-mayor pada 12 Mei 2015 

Tidak hanya Tom Lembang, PT Indonesian Trading Company (PT PPI) Direktur Pengembangan Bisnis 2015-2016 Charles Cyrus juga menyebutkan tersangka dalam kasus yang sama.

Abdul Kohar sebagai Direktur Investigasi Jumpses mencatat bahwa interpretasi Tom Lembang tidak ada hubungannya dengan politik.

“Tidak ada pelaku tidak terkecuali. Ketika ada banyak bukti, penyelidik pasti akan memutuskan tersangka, ”katanya. (Ant/NSP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top