Jakarta, disinfecting2u.com – Komisi Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pembayaran pinjaman kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkat menjadi Rp 1.474 triliun pada Agustus 2023 atau meningkat 4,42 persen year-on-year (yoy) dibandingkan bulan Agustus. . Pertumbuhan kredit UMKM menjadi Rp 1,412 miliar pada tahun 2023 akan dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya adalah tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat diantara faktor geopolitik yang mempengaruhi berbagai aspek perekonomian rumah tangga.
Pertumbuhan kredit ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dan energi global, serta situasi geopolitik yang mempengaruhi berbagai aspek perekonomian dalam negeri, kata Kepala Pengawasan Perbankan OJK. Dian Ediana Ray di Jakarta, Jumat (10/11/2024).
Meski menghadapi tantangan tersebut, Dian mengatakan bank tetap percaya diri untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, apalagi dengan berbagai dukungan pemerintah dan lainnya.
Selain itu, pemerintah dan OJK serta pemangku kepentingan lainnya akan memperkuat organisasi, mengkaji dan memantau status UMKM serta efektivitas instrumen kebijakan yang ada untuk mendorong keberlanjutan dan keandalan kredit UMKM.
Program inklusi keuangan akan didukung dalam bentuk perluasan jaringan nasabah bank, program keuangan pemerintah melalui Properti Komersial Rakyat (KUR) dan program insentif berupa bantuan keuangan.
Namun secara keseluruhan, utang keuangan tersebut meningkat sebesar 11,4 persen setiap tahunnya, yakni sebesar Rp7.508 triliun per Agustus 2024.
Namun DPK perbankan diperkirakan tumbuh lebih lambat sebesar 12,4 persen (yoy) atau Rp7.515 triliun pada Juli 2024.
“Pertumbuhan kredit akan terus mencatatkan pertumbuhan dua digit menjadi 11,40 persen pada Agustus 2024, dari 12,40 persen pada Juli lalu menjadi Rp7.508 triliun,” kata Dion dalam konferensi pers Dewan Penasihat OJK. Pertemuan di Jakarta pada hari Selasa.
Pada periode tersebut, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 5,89 persen (ytd), sedangkan kredit perbankan tercatat kurang dari 0,09 persen (mtm). Saat ini alat likuid perbankan tercatat sebesar Rp 2,195 triliun per Agustus 2024. (Ant/NSB)