Imam Langsung Hadap ke Makmum Usai Shalat Berjamah, Apakah Benar Ada Dalilnya? Ternyata Hukumnya Kata Buya Yahya…

disinfecting2u.com – Direktur LPD Al Bahjah Buya Yahya menjelaskan hukum imam salat berjamaah menghadapkan badannya ke arah jamaah, membahas pendapat imam berdiri tegak di depan jamaah usai salat berjamaah, karena didasarkan berdasarkan rekomendasi dari kota. Al-Qur’an.

Kehadiran imam di hadapan jamaah, kata Buya Yahya, sudah menjadi tradisi bahkan di Indonesia setelah menunaikan salat keagamaan di masjid dan tempat ibadah lainnya.

Sebagai khatib yang kharismatik, Buya Yahya juga mengatakan, hendaknya jamaah dituntun menyelesaikan pekerjaannya ketika imam beralih ke salat keagamaan.

Tolong tata kramanya, setelah berjabat tangan itu sunah, dikatakan menghadap, kata Buya Yahya dalam pidato yang disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (20/12/2024).

 

Pembahasan ini mengingatkan kita bahwa shalat berjamaah adalah salah satu bentuk ibadah yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Sholat berjamaah merupakan kaidah sunnah karena umat Islam diperintahkan untuk menunaikan segala kewajibannya.

Anjuran menunaikan shalat berjamaah disebutkan dalam surat Al Baqarah Ayat 43, Allah SWT berfirman:

A

Artinya: “Sholat, keluarkan zakat, dan ruku’ bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqarah, 2:43)

Nasehat Al-Qur’an lainnya dari Surat An Nisa Ayat 102 menjelaskan nasehat untuk ikut serta dalam shalat keagamaan, Allah SWT berfirman:

Dan وَاَسْلِحَتَهُمْ ۚ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْلَوْ Insya Allah فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْ كُمْ مَّيَلَة مَّيَلَة ح Semoga Tuhan memberkati Anda ۗ

Artinya: “Jika kamu (Nabi Muhammad) termasuk di antara mereka (sahabat-sahabatmu dan takut diserang), dan kamu ingin shalat bersama mereka, maka bergabunglah dengan kelompok mereka.” (berdoalah) bersamamu dengan senjata mereka yang kamu punya tertidur (selesai satu rakaat), mereka akan bergerak dari belakangmu (tahan musuh, lalu datanglah kelompok lain yang tidak shalat) agar mereka salat bersamamu dan mempersiapkan diri) ambillah senjatamu (QS. An-Nisa, 4:102).

Dalam shalat berjamaah, yang satu menjadi imam dan yang lain menjadi jemaah atau lebih untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Namun terdapat perbedaan pendapat mengenai bukti sejarah dan khotbah yang mengatakan bahwa imam harus membelakangi jamaahnya ketika melaksanakan shalat berjamaah.

Biasanya imam berdiri di depan jamaah dengan berbagai alasan, seperti memberi tanda bahwa salat berjamaah telah siap kepada mereka yang ingin ikut antre.

Buya Yahya menegaskan, perintah imam untuk kembali harus dilaksanakan karena sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, Imam kelahiran Blitar ini mengingatkan, ada syarat tertentu jika ingin berpindah jabatan di jemaah.

“Bahu kanan menghadap jamaah, bahu kiri menghadap kiblat,” ujarnya.

Buya Yahya mengatakan, pernyataan tersebut ada dalam hadis sejarah seperti yang dijelaskan Imam Syafi’i tentang sunnah Nabi Muhammad setelah ibadah berjamaah.

“Ada cerita para sahabat Nabi sangat senang ketika mereka duduk di belakang Nabi di sisi kanan, mengapa mereka begitu menyukai tempat itu?”

Narator berusia 51 tahun ini meriwayatkan dari hadis bahwa jamaah mendapat perhatian dari imam yang berubah pikiran kepada mereka.

“Aku sangat bahagia Nabi menoleh setelah cinta menatapku (bahu kanan ke ibu).

Namun Buya Yahya mengatakan, waktu terbaik untuk berbalik setelah berdzikir menurut amalan ini adalah dengan duduk di kursi untuk berdoa.

“Jadi setelah salat assalamualaikum, barulah ada beberapa dzikir yang dibacakan, baru setelah itu Astagfirullahaladzim turun ke bahu kanan menghadap hadirin,” ujarnya.

“Tolong pendeta, tambahkan sedikit rasa cinta pada jemaah,” lanjutnya sambil menangis.

Ia menambahkan, ada batasan bagi pendeta untuk menghadap kubur. Padahal nasehat ini sesuai sunnah Nabi SAW.

Ulama kelahiran Blitar ini mengatakan, soal mahram, para imam dilarang saling mengabdi jika secara langsung menunjukkan kehadiran ulama perempuan.

“Kalau di istanamu tidak ada mahram perempuan, kalau yang hadir perempuanmu sendiri ya, tapi kalau ada perempuan lain tidak masalah, berarti menghadap kiblat,” imbuhnya.

Sunah tersebut dilanjutkannya dengan pesan etika dan kehati-hatian yang patut ditaati oleh para pemuka agama.

“Ini adabnya, adab-adabnya ustadz. Fiqhnya ada detailnya di kitab Fathul Muin,” jelasnya.

“Buku Fathul Muin merupakan kitab yang paling utama, membahas persoalan salat berjamaah secara detail,” ujarnya.

Sebuah hadits riwayat Al Barra’ bin ‘Adzib Radhiyallahu ‘Anhu menggambarkan kebiasaan Rasulullah SAW sebagai pemimpin salat berjamaah menghadap jamaah, sebagai berikut:

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ atau Insya Allah يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْه ِ

Artinya: “Dulu kami shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan kami ingin duduk di sebelah kanannya karena beliau menghadapkan wajahnya kepada kami setelah shalat.” (HR.Muslim)

Riwayat lain dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘Anhu menjelaskan hadis hendaknya mata imam diperlihatkan kepada jamaah setelah shalat, sebagai berikut:

Sebagai

Artinya: “Biasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di akhir shalat menghadapkan wajahnya ke arah kita.” (HR.Bukhari)

(adk/gigitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top