Ibu Keluar Rumah, Ayah Tiri Engkol Anak Berusia 10 Tahun di Jakut, Polisi: Sejak 2023

JAKARTA, disinfecting2u.com – Nasib anak berusia 10 tahun memang mengenaskan. Pasalnya ayah tiri berinisial SR (52) itu mengkhianati anak tirinya saat ibu kandungnya meninggalkan rumahnya di Jakarta Utara.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara AK Lukman menjelaskan, pelaku telah melakukan perilaku bejatnya sejak tahun 2023, dan pelaku telah ditangkap.

“Para pelaku di kawasan Kilinsing sudah kami tangkap,” jelas AKP Lukman di Jakarta, Senin (12 September 2024).

Ia terus menjelaskan, SR memperkosa korban dengan janji uang. |:

SR juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan asusila yang dilakukannya kepada ibu korban.

“Korban ini diberi uang, mungkin dia takut dengan ayah tirinya sehingga tidak melaporkan,” jelasnya.

Kemudian, menurut dia, pemerkosaan itu diketahui setelah korban mengadu ke ibu kandungnya. |:

Korban diperkosa saat sang ibu keluar rumah bersama anaknya yang berusia 3 tahun untuk membeli makanan.

Ia mengatakan, saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku naik ke lantai dua dan masuk ke kamar korban. |:

Jadi, korban sedang bermain di kamar itu bersama temannya yang berinisial A.

Pelaku meminta teman korban untuk mandi. Setelah pacarnya pergi, pelaku menyuruh korban ke toilet dan memaksanya melakukan perbuatan asusila.

“Setelah kejadian itu, pelaku berkali-kali melakukan aksinya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena terlalu banyak menonton video porno.

“Ini kasus hubungan seksual dengan anak di bawah umur, nanti akan kami ungkap secara jelas,” tutupnya. (Aduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top