BANDUNG, disinfecting2u.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memberikan bantuan dana sejumlah kecil kepada Partai Politik (Parpol) pada tahun anggaran 2024.
Bantuan dana tersebut diberikan kepada partai politik peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung antara tahun 2024 hingga 2029.
Pj Wali Kota Bandung A. Koswara menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada perwakilan masing-masing partai politik di Balai Kota Bandung, Jumat (22 November 2024) dan menandatangani akta penyerahannya.
Data menunjukkan subsidi dibagi menjadi dua tahap yaitu Gelombang 1 dan Gelombang 2 yang masing-masing tahap setara dengan Rp. 6.626.951.500, dan besaran subsidi kedua sebesar Rp. 4.946.115.789.
Kepala Biro Politik dan Kesatuan Bangsa Kota Bandung, Bambang Sukadi menjelaskan, subsidi kepada partai politik di Bandung merupakan dampak dari pemilu Aliansi Demokratik Bandung tahun 2024.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mendukung partai politik sebagai bagian penting dalam demokrasi Kota Bandung,” kata Bambang.
Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, Perintah Eksekutif tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Anggaran APBD dan Penyampaian Laporan Alokasi dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Didukung oleh Peraturan Walikota Bandung Nomor 44 Tahun 2024 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 Selain itu juga diatur oleh Peraturan Walikota Bandung Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran Bantuan Keuangan . Hasil pemilu 2024 yakni partai peraih kursi Partai Demokrat Kabupaten Kota Bandung antara tahun 2024 hingga 2029.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengatakan, tujuan hibah adalah untuk membantu partai politik di Bandung untuk terus meningkatkan kualitas kepartaian dan pendidikan politik.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik, membantu partai politik melakukan kegiatan pendidikan politik bagi warga negara, dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” jelasnya.
Berikut rincian dana hibah yang diterima partai politik di Kota Bandung.
1.PKS:Rp 1.156.616.262
2.Gerindra : Rp 765.601.182
3. Kelompok Profesional : Rs 681.693.833
4.PDIP : 623.679.980 rupiah
5. Nasdem: Rp538.565.303
6.PKB : Rp 430.154.244
7. Partai Demokrat : 412.952.732 Rupiah
8. PSI : 336.852.253 rupiah.
(Hukum Internasional/Institut Hukum Internasional)