Jakarta, disinfecting2u.com – Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana bansos yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 mulai Senin (6/1/2025), Pak. Sarjoko mengatakan, ada 523.622 siswa yang menerima KJP Plus pada bagian ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 orang masuk dalam kategori penerima lama atau berkelanjutan.
Penerima KJP Plus baru sebanyak 165.000 orang dan anak panti asuhan sebanyak 416 orang (hadiah baru dari Dinas Sosial DKI Jakarta).
“Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB (perekrutan peserta didik baru) dan SMP, SMA, dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” kata Sarjoko.
Ia mengatakan, pembayaran bantuan pendidikan sosial (bantuan) dilakukan secara bertahap seperti pada pembayaran sebelumnya.
Pembayaran dana kepada penerima baru KJP Plus Tahap 2 akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembukaan rekening, pencetakan rekening Tabungan dan ATM, transfer rekening tabungan dan ATM serta transfer dana ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Penerima baru tersebut perlu pertimbangan lebih lanjut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 803 Tahun 2024 dan UU DKI Jakarta No. 804 Tahun 2024.
Bagi yang baru mendapat bantuan harap bersabar karena masih ada program administrasi yang dilakukan bank DKI,” ujarnya.
Bank akan menghubungi siswa yang terkena dampak untuk mendapatkan uang. “Kami akan terus berusaha memastikan penyaluran ini sesuai target,” ujarnya.
Besaran yang diterima berdasarkan jenjang yaitu SD/MI terdiri dari biaya bulanan sebesar Rp 135 ribu, biaya bulanan sebesar Rp 115 ribu, tambahan biaya pendidikan swasta per bulan sebesar Rp 130 ribu. Jumlah yang memperoleh tingkatan tersebut sebanyak 242.919 siswa.
Setelah itu, jenjang SMP/MTs terdiri dari tunjangan bulanan sebesar Rp185 ribu, tunjangan bulanan sebesar Rp115 ribu, dan SPP swasta per bulan lainnya sebesar Rp170 ribu. Jumlah penerima KJP Plus kategori II pada tingkat ini sebanyak 147.341 orang.
Selain itu, jenjang SMA/MA terdiri dari biaya bulanan sebesar Rp235 ribu, biaya reguler bulanan sebesar Rp185 ribu, tambahan biaya belajar bulanan perusahaan swasta sebesar Rp290 ribu. Jumlah penerima pada jenjang ini sebanyak 48.876 siswa.
Berikutnya, SMK yang berjumlah 83.403 siswa mendapat SPP bulanan sebesar 235 ribu kip, SPP bulanan 215 ribu kip, dan SPP privat sebesar 240 ribu kip.
Terakhir, siswa yang mendapat bantuan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berjumlah 1.083 orang. Mereka mendapat iuran bulanan sebesar Rp 185 ribu dan iuran bulanan sebesar Rp 115 ribu. (TIDAK)