Honorer Tamatan S1 yang Diangkat Menjadi PPPK, Simak Golongan, Gaji Pokok Hingga Tunjangannya

JACATA, TVOnews.com – Secara resmi dihapus pada tahun 1925 di lembaga pemerintah.

Fakhri, sebagai cara untuk keluar dari kebijakan pembatalan kehormatannya untuk memilih karyawan pekerjaan atau PPPK pada tahun 2024.

Untuk unit kontrol, itu akan mengubah tembikar dan menempatkannya ke PPPK. Sebagai informasi, beberapa dari mereka adalah sejumlah pekerjaan kehormatan di lembaga pemerintah dengan lulusan atau lulusan S1.

Lalu, apakah gaji PPPK nanti?

Lulusan kehormatan yang melewati opsi PPPK dapat memperoleh gaji simbolik yang memadai.

Seperti diketahui, situasi kehormatan bervariasi di ASN, seperti PPPK.

Artinya, mereka akan menerima gaji sesuai dengan keputusan nanti.

Ketika PPPK, posisi kesembilan berbaris.

Menurut keputusan pemerintah, kelompok PPPK memiliki upah, 361.261.500 rupee 5.261.500, tergantung pada tugasnya. 

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan banyak keuntungan, termasuk PPPK:

1. Tunjangan istri / pasangan adalah 10 persen dari gaji utama.

2. Tunjangan anal, 2 persen dari gaji utama.

3. Manfaat makanan, 10 kg beras atau uang yang sama dengan nilai ini per bulan.

4. Alih -alih posisi struktural, RP360.000.000 RP500.000.

5. situasi pekerjaan berdasarkan aturan yang diterapkan pada setiap posisi fungsional.

6. Tunjangan umum untuk manfaat non -struktural / fungsional dengan RP190.000

7. Kinerja Tonagangan bervariasi sesuai dengan kebijakan agensi nominal. (VSF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top