MOJOKERTO, TONBONEWS.COM – Anggota desa Mercea, Jetis County, Mijoker, Mojokerapt, anggota Mojocerapt dan Unit Investigasi Kriminalis Polisi Kota. Selain pasangan yang sudah menikah, pihak berwenang menyita 269 botol minuman palsu yang disiapkan untuk distribusi.
Pasangan yang sudah menikah disediakan oleh polisi, yaitu. Agung Suhartono (36) dan Yuliani (32). Keduanya hanya bisa beribadah ketika mereka mengambil petugas polisi Mojocarto City, Senin (10/2).
Menemukan industri alkohol di rumah palsu ini setelah pejabat Satsamapta dari kota Mojokero menyediakan dealer kapal impor palsu. Setelah penyelidikan, pihak berwenang meninggalkan rumah tersangka pada hari Sabtu (8/2) pada hari Sabtu (8/2).
“Ketika kami digeledah oleh tersangka, minuman beralkohol beralkohol ditemukan dalam botol minuman beralkohol di berbagai merek,” kata Kasat Rescrim Mojocarto, Polisi Regional ACIP Siko Sesaria putra, ketika cetakan dicetak, pada hari Senin (10/2).
AGANG yang mencurigakan mencampur alkohol campurannya sendiri dalam air mineral wadah dengan beberapa bahan dan komposisi. Jadi rasa alkohol sama dengan hasil alkohol bermerek impor, rasa. Alkohol campuran kemudian ditempatkan dalam sebotol alkohol impor, yang dibeli melalui Facebook di jejaring sosial.
“Botol yang diisi dengan alkohol disegel lagi, dengan memberikan sumbat untuk botol dan direndam dalam air mendidih,” kata Kasat Rescim Mojocarto City Police, dengan segel plastik.
Pekerjaan impor impor palsu diakui oleh tersangka dalam setahun, dan ia menyiarkan di Mojokero Ray dengan harga Rp100 ribu. Setiap botol, tersangka manfaat manfaat RP.
“Alkohol penjualan berkibar yang mencurigakan yang bercampur atau diubah di rumah dan menurut permintaan pelanggan. Dia juga menjual teman -temannya melalui Whatsappa,” jelasnya.
Sebagai hasil dari tindakan mereka, dua tersangka dituduh sesuai dengan anggota RI no. 10, yang pada topik Pasal 64. No. 31 RI no. 11 tahun 2020. Tahun, CIPA (1), yang merupakan bahaya hukum maksimum untuk perlindungan konsumen sehubungan dengan Pasal 8. Paragraf (1), yang merupakan bahaya hukum maksimum. (Hfh / cilt)