HIndari Kegaduhan, MUI Harap Majelis Hakim Putus Perkara Supriyani Sesuai Fakta

Kendari, disinfecting2u.com – Guru Sekolah Dasar (SDN) Beito Supriani Perkara Beito Supriani diharapkan dapat diputus oleh majelis hakim secara adil, terbuka dan sesuai dengan fakta yang ada. Dengan begitu semua pihak akan tenang tanpa membuat keributan. Demikian pendapat umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan KH. Muhammad Wilden Habibi.

MUI juga berharap masyarakat tidak mudah tersinggung dengan informasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. “Saya tentu berharap semua pihak tenang dan wajar menyikapi hal ini. Jangan mudah tersinggung dengan informasi yang menyesatkan, gaduh, tidak benar,” kata Wilden Habibi.

Wilden mengimbau semua pihak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu palsu terkait kasus SDN 4 Pendeta Pendeta Beito Supriani. Mari kita kendalikan diri dan berpikir jernih untuk menjawab kasus ini. “Kita serahkan pada pengadilan bagaimana hasilnya nanti,” ucapnya.

Terkait kasus ini, Wilden Habibi berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Kuno di Kabupaten Konsuler dapat bertindak netral berdasarkan hukum dan tidak mudah terpengaruh opini masyarakat dalam memutus perkara ini, jika benar. itu akan memutuskan hal yang benar. , dan jika salah, maka salah. Jangan mengambil keputusan karena tekanan sosial tetapi harus berdasarkan fakta. ,” imbuhnya. Saat ini diketahui sedang diproses perkara terhadap guru honorer di SDN 4 Baito. Supriyani kini memeriksa saksi-saksi setelah majelis hakim (ant/bwo) menolak keberatan pengacaranya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top