Jakarta, disinfecting2u.com – Tim pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara Shulihin membantah kabar partainya berkampanye di gedung keagamaan, kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum tim pemenangan Heri Koswara Shulihin kepada Heri. Koswara dan Shulihin tidak pernah berkampanye di tempat ibadah.
“Calon Wali Kota Bekasi Heri Kosoara tidak pernah berkampanye di bangunan keagamaan seperti yang disangkakan atau dituduhkan,” kata Shalih dalam keterangannya, Jumat (11/10).
Shalih menjelaskan, dalam UU No. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berdasarkan Pasal 1 mengatur bahwa kampanye adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam rangka menampilkan visi, misi, program, dan/atau citra diri kepada peserta pemilu.
Saleh menambahkan, Heri Koswara tidak pernah menyampaikan visi, pesan atau seruan untuk memilih saat menghadiri kegiatan rutin advokasi.
“Hiri Koswara hanya menghadiri kegiatan advokasi rutin dan berteman dengan kelompok tersebut,” kata Shalih, “Tidak ada presentasi visi atau misi atau seruan untuk melakukan pemungutan suara.”
Shalih menambahkan: “Tuduhan mengaitkan simbol unifikasi dengan politik praktis merupakan upaya manipulatif yang merugikan pasangan Heri dan Shulihin.”
Shalih pun mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan kebohongan.
Ia juga menegaskan, Heri Schulehen selalu berpegang pada prinsip kampanye bersih dan taat hukum.
Shalih berkata: “Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.” (dpi)