Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi angkat bicara soal penganiayaan terhadap siswi yang dilakukan mantan ustazah di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut.
Lanjutnya, “Saya lapor Kamis lalu. Kasusnya masih kami dalami,” dan menambahkan, “Saksi-saksi korban juga sudah kami periksa, termasuk autopsi.”
Pak Dimas mengatakan, setelah hasil penyidikan keluar, pelaku NS (31) akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Dia menambahkan, “Setelah hasil eksekusi diumumkan, (pelaku) akan dipanggil dan dijelaskan.”
Sementara itu, Presiden Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi angkat bicara mengenai kasus kekerasan yang dilatarbelakangi cinta sesama jenis.
Joko mengatakan LPA sendiri fokus menangani kasus lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di lingkungan pesantren.
“LGBT sebenarnya menjadi perhatian LPA karena banyak kasus yang terjadi di pesantren yang dipantau oleh LPA. Kami tidak kaget ketika mendengar kasus ini karena memang memprihatinkan,” ujarnya.
Korban yang diketahui bernama APM (23) diduga lulusan Sekolah Islam AH Mataram.
Sedangkan NS (31) alias NS (31) berasal dari Ustaza salah satu pesantren dan sudah lama berpacaran dengan korban.
Berdasarkan catatan LPA, peristiwa pelecehan seksual terjadi di pesantren, namun pihak pesantren tidak menanganinya dengan baik.
Joko (Mu) mengatakan, “Salah satu pesantren yang menjadi perhatian adalah Pesantren AH. Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Pihak pesantren sepertinya tidak melakukan upaya perlindungan secara maksimal.”