Jakarta, disinfecting2u.com– Kasus skandal yang melibatkan seorang Ustazah dan seorang santri di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) berakhir dengan kekerasan. Hal ini juga disoroti oleh PPA Lombok Barat.
Tuduhan pelajar yang sudah berstatus pelajar dan dekat dengan laki-laki itu cemburu. Ustazah menjadi pelaku kekerasan.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat, Ipda Dhimas Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami lapor Kamis kemarin. Peristiwa itu masih kami dalami. Saksi-saksi korban juga sudah kami periksa, termasuk autopsi,” ujarnya.
Dhimas mengatakan, jika hasil otopsi keluar, pihaknya akan memanggil pembunuh NS (31) untuk mengklarifikasi.
“Kami akan mempersilakan (pelaku) untuk memberikan keterangan setelah hasil otopsi diketahui,” imbuhnya.
Perlu diketahui, korban berinisial APM (23) diketahui merupakan lulusan Pondok Pesantren AH Mataram.
Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Kesejahteraan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi angkat bicara soal kasus kekerasan akibat cinta sesama jenis.
Joko mengatakan LPA secara pribadi menangani kasus Libya, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di lembaga pesantren.
Sedangkan pelaku kekerasan berinisial NS (31) merupakan seorang ustazah yang bersekolah di pesantren dan sudah lama berhubungan dengan korban.
Berdasarkan catatan LPA, terdapat kejadian lesbian di pesantren yang hingga saat ini belum ditangani secara baik oleh pihak pesantren.
“Salah satu pesantren yang meresahkan adalah Pesantren AH. Situasi serupa juga pernah terjadi di masa lalu. Tampaknya upaya pencegahan dari pihak pesantren sepertinya belum maksimal,” kata Joko.
Pandangan Islam terhadap kasus LGBT atau Lesbian yang terjadi di pesantren sungguh menyedihkan bagi semua orang. Menurut pandangan Islam, perkataan Buya Yahya adalah dosa besar.
Lesbian atau LGBT sebenarnya merupakan suatu kelainan yang dialami oleh seseorang. Berbicara sebagai dosen Indonesia, Buya mengajak masyarakat untuk segera bertobat.
Dikutip dalam ceramahnya dari YouTube Al Bahjah Tv, Senin (21/10/2024). Buya Yahya mengatakan, timbulnya rosa disebabkan oleh penyakit yang dialami dan terus diikuti.
Buya Yahya berkata: “Kelainan dengan sendirinya belum termasuk dalam lingkup dosa, tetapi jika diikuti maka kelainan akan masuk dalam lingkup dosa.”
“Misalnya, jika seorang perempuan tiba-tiba mulai tertarik pada perempuan, maka ia tidak dianggap masuk alam dosa karena penyakit kejiwaannya, kecuali jika ia menurutinya. Setelah ia mulai meluapkan nafsunya kepada orang lain, barulah perempuan itu, Namun masuk ranah dosa besar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Buya Yahya mengatakan, perilaku menyimpang seperti lesbian dalam situasi di atas pasti berpeluang dimaafkan.
Menurut Buya Yahya, asalkan ada niat yang utuh untuk berubah melalui taubat dan tidak terulang kembali. Dengan izin Allah kita bisa mencapai pintu ampunan Allah SWT.
Buya Yahya berpesan, “Apakah bisa diobati? Apakah bisa asalkan orangnya mau berobat? Padahal, perlu latihan agar tidak merugikan.” (petunjuk)
Tuhan memberkati