Bandung, tvOenews.com – Trimulia penghubung RT 05/03 di Kelurahan Padjajan, Kecamatan Sichendo, Kota Bandung ditutup oleh Yayasan Sekolah Bandung. Akses ke jalan ini ditutup mulai minggu 22 September 2024
Pantauan di lokasi TV News, Kamis (26/9/2024), warga yang memprotes penutupan tersebut mengambil tindakan dan mengajukan petisi kepada yayasan untuk memulihkan akses jalan.
Warga Zubeda setempat mengatakan, gang yang menjadi akses lalu lintas itu beberapa kali ditutup karena ada pekerjaan konstruksi.
Ia mengatakan, untuk keempat kalinya Yayasan “Trimulya” mengurungnya di tembok. Tiba-tiba menjadi tembok, kata Zubeda di lokasi protes.
Akibat tawuran jalanan tersebut, Zubeda mengaku sudah beberapa kali melaporkannya ke pihak berwajib dan meminta mereka segera menyelesaikannya.
“Tugas saya sebagai warga negara hanya melaporkannya,” ujarnya.
Menurut dia, pihak yayasan beberapa kali menutup jalan tersebut pada beberapa bulan lalu, namun bisa dibuka kembali karena bertepatan dengan libur Idul Fitri.
“Tembok ini sudah empat kali terjadi tapi kemudian dibongkar karena hari raya ke 4 Idul Fitri, ramai aktivitas lalu tidak ada hingga ditutup kedua kalinya setelah Terawi tutup larut malam. , tapi di surat edaran ada pemberitahuan penutupan, sekarang tidak ada pesan seperti itu, katanya.
Zubeda mengungkapkan, penutupan gang menuju kawasan RT 05/03 berdampak besar terhadap kelangsungan usaha warga.
Ia mengatakan dampak yang ditimbulkan terhadap masjid sangat besar karena merupakan jalan yang sibuk dimana para pedagang dan pekerja terus melaksanakan salat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga.
Sementara itu, Juru Bicara Yayasan Sekolah Trimulia Bandung Chokta Irfani membantah penutupan tersebut dilakukan secara sepihak. Mereka mengatakan konflik di jalanan sudah berlangsung berbulan-bulan.
Chokta Irfani mengatakan, “Kami sepakat dengan para penentang bahwa jalan tersebut akan kami ganti 100 persen, namun saat kami ingin menyerahkannya kepada warga lain, mereka menolak karena menginginkan ganti rugi lebih.” telah dilakukan
Saat itu, kata dia, warga sudah sepakat untuk menuntut ganti rugi secara tunai dengan nominal 1,3 miliar.
Kurang lebih (menerima santunan) sekitar 450 kartu keluarga, jadi tiap keluarga berbeda-beda, ujarnya.
(ila/fis)