Jakarta, disinfecting2u.com – Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu) Kementerian Keuangan menemukan beberapa nomor telepon dan situs yang digunakan penipu dengan nama DJP. Rezim penipuan dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, penipuan (peniruan identitas), penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP dan penipuan perekrutan DJP, kata Dwi Astuti, Direktur Konsultasi, Pelayanan dan Humas DJP, seperti dikutip Selasa (15/10/2024).
Daftar Nomor Kontak yang diberikan oleh Penipu termasuk +6282118339033, +6289518182603, +6282258192334, +6283183738739, 628136728313, +682, +6182, +6182, +618181818, +62818728313, +6281313, +6281813, +628728313, +62872831 6, 6, 6, 6, 6, 6, 6, 6, 8, 1, 6 dan 8, 18, 18, 2 dan 9 29 .
Daftar link yang digunakan penipu untuk phishing adalah djp[.]linepajak-go[.]com dan jasa[.]xzgo[.]cc. Tidak perlu membuka tautan ini.
Penipuan phishing dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui SMS, email atau online yang berisi link untuk mendownload aplikasi dan meminta wajib pajak untuk memperbarui data pribadinya.
Sedangkan kecurangan dilakukan dengan mengirimkan email faktur pajak kepada pengirim yang menyembunyikan identitas perusahaan dan bukan dari @pajak.go.id.
Cara lain yang dilakukan penipu adalah menghubungi wajib pajak dengan menyamar sebagai petugas/pegawai DJP.
Notifikasi tersebut biasanya meminta wajib pajak untuk menyetorkan jumlah yang dituduhkan sebagai kewajiban pajak, memverifikasi/memverifikasi data melalui link yang mencurigakan, mengunduh aplikasi seperti M-Pajak, dan kemudian memaksa wajib pajak untuk membayar. Dari beberapa tagihan.
Selain memungut kewajiban perpajakan, DJP juga menjadi sarana rekrutmen pegawai. Penipu menuntut sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai kategori pekerjaan DJB.
Dvi menegaskan, informasi rekrutmen ASN atau CPNS di Kementerian Keuangan tersedia gratis melalui jalur resmi Kementerian Keuangan.
Selain itu, informasi perekrutan tenaga non-organik (misalnya satpam, petugas kebersihan, supir, dan lain-lain) diberikan secara cuma-cuma hanya melalui saluran informasi resmi masing-masing satuan kerja DJP.
DJP menghimbau masyarakat untuk melakukan uji tuntas (due diligence) sebelum menanggapi komunikasi dari pihak-pihak yang mengatasnamakan DJP.
Masyarakat dapat mengecek link KPP di jasa.go.id/unit-kerja dengan menerima pesan melalui WhatsApp.
Saat menerima email, masyarakat harus mengkonfirmasi domain email pengirim @pajak.go.id. Sedangkan untuk link, laman resmi DJP diakhiri dengan jasa.go.id. Ditambah lagi, bisa dipastikan pengirimnya tidak ada di DJP.
DJP memastikan tidak pernah mengirimkan pesan yang berisi file berekstensi APK, sehingga masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan tersebut (nba).