Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai ada kejanggalan dalam upaya komisi antirasuah dalam menetapkan tersangka Sekjen PDIP Hasta Kristiyanto.
Menurut dia, di balik upaya penetapan Hašť sebagai tersangka KPK ada kepentingan politik untuk menggulingkan PDIP.
Dan kita bisa melihat secara kasat mata bahwa ini adalah proses hukum yang ditutupi rekayasa politik, kata Komarudin, Selasa (24 Desember 2024).
Oleh karena itu, Komarudin meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP tidak perlu takut menghadapi gejolak yang dialami PDIP.
Oleh karena itu, kepada seluruh kader dan simpatisan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, jangan takut. “Persatukan dewan-dewan di bawah Presiden Jenderal Megawati Soekarnoputri,” kata Komarudin.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim sebelumnya mengatakan pihaknya belum mendapat informasi akurat soal penetapan Hast sebagai tersangka KPK.
“Sejauh ini kami belum mendapat informasi pasti apakah Sekjen sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Dia menyatakan, dugaan penetapan Hašt sebagai tersangka KPK sudah ada sejak lama.
Menurut dia, pelepasan tersebut dilakukan sebagai cara untuk mengganggu PDIP.
Jelas sekali ini adalah upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih, kata Chico.
Hasto Kristiyanto diketahui ditetapkan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan Harus Masiku.
Dalam putusannya, Hasto Kristiyanto didakwa memberikan suap atau menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. (ya/tidak)