Trenggalek, disinfecting2u.com – Satuan Reskrim Polres Trenggalek telah menerima hasil tes DNA IS atau S dari tersangka Kiai. Seorang siswa melahirkan seorang anak perempuan yang mengalami pelecehan seksual.
Hasil tes DNA untuk memperkuat alat bukti dalam kasus yang melibatkan pria beragama di Drengalek itu dirilis Laboratorium Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan, pihaknya menerima hasil tes DNA tersebut pada 11 November 2024.
“Ibu dari anak yang dilahirkan korban menjadi tersangka yang dikonfirmasi melalui tes DNA,” ujarnya.
Hasil ini diharapkan dapat memperkuat penyidikan Bareskrim Polres Trengalek dan memperjelas status kasus tersebut.
Meski hasil tes DNA menunjukkan adanya kaitan biologis, tersangka Kiai tak terima dengan perbuatannya.
Tersangka membantah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Penyangkalan ini menjadi salah satu batu sandungan dalam penyidikan, namun bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk hasil tes DNA, dinilai cukup kuat untuk mendukung dakwaan yang diajukan.” Dia menambahkan itu.
Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan berkas kasus kekerasan seksual yang dialami pelajar tersebut ke Kejaksaan Negeri Trengalek.
Namun Kejaksaan Trengalek mengembalikan berkas perkara disertai bukti tambahan.
Dengan hasil tes DNA tersebut, penyidik menggabungkannya dengan berkas hukum yang dikembalikan ke kejaksaan sebagai bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap Guy.
Peristiwa tersebut menarik perhatian publik, apalagi berdampak pada umat beragama. Karena hasil tes DNA menunjukkan adanya hubungan biologis antara tersangka dan anak korban, masyarakat mengharapkan tindakan hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi berkomitmen melanjutkan penyidikan berdasarkan prinsip hukum dan mengikuti penyampaian informasi ke kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Trengalek A.K.P. Zainul Abideen mengatakan, hasil tes DNA ini akan menjadi bukti kuat dalam perkara tersebut dan diharapkan dapat memberikan pencerahan dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Polisi dan kejaksaan masih mendalami kasus ini, hingga persidangan dilanjutkan.” Dia menutup.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu ini mulai merebak setelah anggota keluarga dan warga sekitar melakukan protes ke pesantren dan kantor desa, menuntut kejelasan lebih lanjut mengenai masalah tersebut. (asn/ebs)