Harus Dicek Berulang, Apakah Sajadah Anda Ada Bulu Kucing? Tegas Buya Yahya Ingatkan Jangan Langsung pakai Bisa Jadi Najis

JAKARTA, disinfecting2u.com – Penggunaan sajadah saat salat diyakini banyak orang untuk menjaga kebersihan diri dan landasan ibadah. Selalu periksa kembali apakah sudah bersih sebelum digunakan.

Memelihara kucing sudah menjadi kebiasaan bagi kita. Karena dalam Islam dianggap sebagai hewan yang bisa hidup bersama manusia. 

Buya Yahya pun menegaskan, memelihara kucing tidak dilarang. Sebab kucing merupakan hewan peliharaan paling populer pada zaman Nabi Muhammad SAW. 

Dalam sebuah hadis dikisahkan bahwa seorang wanita disiksa di dalam kuburan dan dimasukkan ke neraka karena membiarkan kucingnya mati kelaparan. 

Menurut NU Online, isi hadits tersebut shahih dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan umat Islam. Rasulullah berkata kepada Abdullah bin Umar:

Kata-kata: Bila Allah ridha فففخخْ فِ فِ فِالنّ ّ ّررأأأأأأأأأأأأأْ ْ ْ ْ ْ ْ ْ ْ ْ ْ ْ ْ Baiklah baiklah. � � � � � � � �

Artinya; “Rasulullah pernah bersabda bahwa ada seorang wanita yang dihukum karena seekor kucing. Dia mengurung kucingnya sampai mati lalu masuk neraka karenanya dia tidak memberikan makanan dan minuman kepada kucing tersebut Faktanya, Dia menguncinya dan tidak membiarkannya makan, jadi dia makan dari tanah.

Maka tidak mengherankan jika banyak umat Islam yang menyukai kucing dan memeliharanya di rumah.

Jika ada kucing di dalam rumah, pemiliknya terkadang membiarkan kucingnya tidur di mana saja.

Lantas, bagaimana aturan penggunaan sajadah yang berbulu kucing?

Pidato Buya Yahya kami kutip seperti dirangkum disinfecting2u.com pada Jumat (11/1/24) di channel YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan, hewan terbagi menjadi dua kategori, yaitu hewan halal dan hewan ilegal. Baca instruksinya.

“Hewan itu ada dua macam. Hewan makanan halal dan hewan makanan dalam mazhab Syafii,” jelas Buya Yahya.

“Bisa mencukur hewan yang bisa dimakan dan dijadikan pakaian, namanya wol,” lanjutnya.

Meskipun diketahui bahwa kucing tidak diperbolehkan makan. Tidak boleh dimakan karena merupakan hewan bergigi. 

Jadi Bua mengatakan hewan tidak dianggap halal (haram) dan ada perbedaan pendapat di antara sebagian ulama.

Seperti yang dikatakan dalam hadis Islam,

“Ketika Nabi Muhammad SAW hendak mandi, beliau menghampiri seekor kucing dan kucing tersebut meminum air dari baskom tempat beliau mandi. Nabi berhenti sampai kucing tersebut selesai minum dan mandi.” (HR Muslim).

Setelah itu, Hadits Nabi Bukhari SAW mengatakan:

“Kucing itu tidak bersih. Sebenarnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan ada disekitar kita. (HR.Buhari)

 

Jadi, tidak ada masalah dalam menggunakan sajadah bulu kucing. Buya Yahya menarik kesimpulannya dari dua hadis bersyarat. 

Selama bulu kucing di sajadah tidak terlalu banyak, maka shalat Anda tetap efektif. Sebaliknya jika banyak orang yang mengganggu kenyamanan Anda, maka kurang bersih.

 

“Kebanyakan orang bilang kalau binatang kalau tidak dimakan maka bulunya termasuk yang pantangan. Kalau banyak (bulunya) jadi berantakan,” kata Buya Yahya. (ssst)

Varahuram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top