Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Jakarta, disinfecting2u.com – Kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat mengalami peningkatan signifikan menjelang akhir masa jabatannya. Sejak 2014 hingga 2023, kekayaan Jokowi meningkat 75 persen. Lantas bagaimana harta kekayaan Jokowi jika dibandingkan dengan harta milik presiden lain seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatannya? Kekayaan Megawati Soekarnoputri

Harta kekayaan Megawati selama tiga tahun menjabat presiden, 2001 hingga 2004, bertambah Rp15,25 miliar. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemeriksa Barang Milik Penyelenggara Negara (KPKPN) pada 23 Maret 2001, harta kekayaan Ketua Umum PDIP tercatat sebesar Rp59,809 juta.

Sedangkan dalam laporan kekayaan 26 Agustus 2004, total kekayaan putri presiden pertama Soekarno adalah Rp75,057 juta. 

Saat itu, Megawati melaporkan harta kekayaannya untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024. 

Rinciannya, dari pendapatan pribadi selama tiga tahun, kekayaan Megawati bertambah Rp 12,68 miliar. Dari kenaikan Nilai Objek Pajak (NJOP) bertambah sebesar Rp 2,24 miliar. 

Selain penambahan tersebut, kekayaan Megawati berkurang Rp 300 juta akibat dua mobil miliknya yang dijual. Dengan demikian, dalam 3 tahun, total kekayaan Megawati bertambah Rp15,25 miliar.2. kekayaan SBY

Berdasarkan laporan KPKPN, saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pilpres 2004, SBY melaporkan harta kekayaan senilai Rp 4,65 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp1,16 miliar dibandingkan tahun 2001 yang semula sebesar Rp3,49 miliar.

Kemudian pada tahun 2014, setelah dua periode, SBY menyatakan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp13,98 miliar. Berdasarkan LHKPN, aset tersebut antara lain alat angkut senilai Rp500 juta, tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar, serta giro dan uang tunai senilai Rp6 miliar. Artinya, selama menjabat presiden, harta SBY bertambah Rp9,33 miliar.3. peruntungan Jokowi

Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Jokowi per 14 Mei 2014 berjumlah Rp 29,8 miliar. Data tersebut diperolehnya saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pilpres 2014.

Sedangkan menurut laporan per 31 Desember 2023, harta kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencapai Rp 95,8 miliar. Artinya, dalam dua periode menjabat presiden, kekayaan Jokowi bertambah hingga Rp66 miliar. Sedangkan pada tahun 2022, harta kekayaan Jokowi berjumlah R82,36 miliar, meningkat dari tahun 2023 sebesar Rp13,44 miliar. (nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top