Harta Kekayaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Aset Tanah dan Bangunan hingga Kendaraan Tembus Rp16,8 Triliun

Jakarta, tvonews.com – Direktur Kementerian Keuangan (Kenenkeu) (Dirjen), Isa Rachmatarwata, yang sekretaris korupsi dicurigai menjadi korupsi Pt Asuransi Jiwasraya, terbukti hebat.

Diduga bahwa ISA telah terlibat dalam kasus korupsi pada manajemen keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya untuk periode 2008 hingga 2019.

Saat ini, Yesus ditahan selama 20 hari ke depan selama proses pengujian.

Diduga bahwa ISA telah berpartisipasi dalam kasus Jiwasraya, mengerjakan Asuransi Kabiro dengan Otoritas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan 2006-2012. Korupsi menyebabkan kerugian di Rp16,8 triliun

Berdasarkan Laporan Negara (LHKPN), ISA Rachmatarwata aktif di RP38,97 miliar.

Isa adalah tanah dan bangunan tersebar di enam tempat.

Ini termasuk satu halaman selatan, satu di Tangerang selatan dan empat Tasikmalaya dengan nilai total Rp8,83 miliar.

Negara dan bangunan ISA secara aktif di Tangerang Selatan, yang mencakup 180 m2/160 m2, diperoleh dari hasilnya dengan nilai Rp 2,5 miliar.

Kemudian di South -Jarta, yang mencakup 258 m2 dari hasilnya, nilai Rp 3,87 miliar.

Di empat wilayah Bumi Tasikmalaya, Jawa Barat yang terdiri dari 6.380 m2 dari tanah senilai Rp729 juta, daerah tersebut adalah 2.648 m2 dari hasilnya hingga Rp302 juta, luas 3.457 m2 dari hasil yang sama dengan nilai RP987,7 juta.

ISA juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan roda empat, yaitu. Toyota Camry 2011, senilai 100 juta RPS, Mazda CX9 2011, senilai RP650 dan Hyundai Ioniq 5 EV 2023 pada tahun ini RP750 juta.

Dia juga melaporkan aset portabel lainnya senilai RP504 juta, sekuritas senilai RP19,52 miliar, serta uang tunai dan uang tunai hingga 5,79 miliar. Dia kemudian mendaftarkan utang 302,91 juta rp.

Kementerian Keuangan sebelumnya berbicara tentang keputusan Isa Rachmatarwata pada tersangka.

“Kami menghormati proses hukum di masa depan,” kata Deni Surjantoro, Kementerian Keuangan, pada hari Sabtu (2 Januari 2012).

Menurut Jampid di hadapan direktur investigasi Abdul Qohar, ditunjukkan bahwa ISA merugikan Dewan Keuangan Nasional dan kontribusi dana PT Asserivei Jiwasraya terhadap dana.

“Malam ini, para peneliti telah menemukan bukti yang cukup dari kegiatan kriminal yang dilakukan, yang pada saat itu bertindak sebagai Asuransi Kabiro untuk Bapepam LSC (Lembaga Keuangan dan Keuangan) 2006-2012.

Keputusan ISA didasarkan pada laporan studi tentang masalah korupsi Jiwasraya.

“Berdasarkan laporan tentang hasil penelitian tentang perhitungan negara karena pemulihan keuangan, PT Jiwasraya 2008-2018 Total RP16.807.283.375.000 (RP16.8 T),” tambahnya. (RPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top