Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Peningkatan Literasi Jamsostek Bagi PMI

Jakarta, disinfecting2u.com – Literasi tentang pentingnya jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan bagi calon migran Indonesia (CPMI) dan seluruh ekosistem di sekitarnya dinilai sangat penting.

Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional atau Migrant Day tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan gencar meningkatkan literasi jaminan sosial bagi PMI.

Salah satunya dilakukan melalui kegiatan bertajuk “Medekati Kami” yang dilaksanakan di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur.

BPJS Ketenagakerjaan memang berupaya untuk lebih hadir di daerah kantong PMI, termasuk Lombok dan Cirebon, untuk meningkatkan kesadaran dan mendengarkan kekhawatiran ratusan calon pahlawan mata uang terhadap berbagai risiko yang mungkin dialami di negara penempatan.

Kegiatan ini juga merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pelaku di setiap daerah, khususnya di tingkat negara, untuk menjamin penempatan dan perlindungan pekerja migran yang aman dan nyaman, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengingatkan seluruh CPMI untuk menggunakan jalur resmi atau prosedural untuk bisa memperoleh jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan data hingga akhir November, terdapat 614 ribu usaha kecil dan menengah yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut menunjukkan Lombok Timur dan sekitarnya berada di peringkat kedua dan menyumbang keanggotaan PMI terbesar, yaitu 8.000 pegawai.

“Melihat kantong UKM, kami sama-sama memahami bahwa pekerja migran adalah pahlawan perubahan bagi negara. Kami hadir untuk berpartisipasi dalam hal ini dan pada saat yang sama kami juga menyadari pentingnya jaminan sosial bagi UKM memberikan edukasi kepada “Calon pekerja yaitu siswa SMK yang ada di Lombok Timur, kita berharap kedepannya mereka bisa menjadi pekerja mandiri atau PMI, sehingga penting juga bagi mereka untuk memiliki fungsi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Menerima Roswita pada hari Rabu pernyataan (18/12/2024).

Senada dengan hal tersebut, Pj Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, pekerja migran juga merupakan profesi yang mulia dan patut mendapat perlindungan dari negara. 

“PMI itu profesi dan itu pilihan. Suatu profesi tidak bisa disamakan dengan profesi lain, tapi pasti saling membutuhkan. Yang penting apapun profesi kita harus profesional dan negara wajib melindungi,” dia menekankan.

“Kita tidak perlu khawatir lagi menjadi PMI, yang penting menjadi PMI prosedural. Karena kita hanya bisa menyiapkan PMI prosedural, kita jamin perlindungannya, di dalam dan luar negeri, termasuk keluarga pekerja migran,” ujarnya. ditambahkan

Begitulah pengalaman Fitriawati, pewaris mendiang Sapo An, PMI Lombok Barat yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.

Warisan yang diberikan suaminya berupa santunan Program Jaminan Kematian (JKM) berhasil dimanfaatkan Fitri untuk memperluas lahan jagungnya agar tetap bisa kembali perekonomian setelah ditinggal pergi suami tercinta.

Suryani pun merasakan hal serupa. Ibu dari UKM yang pernah bekerja di Taiwan. Manfaat yang diterimanya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal yang membuatnya bisa melanjutkan hidup dengan membeli gerobak dan berjualan makanan.

Hal ini tentunya merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh warganya dapat terus menjalani kehidupan yang layak setelah terlantar.

Roswita kembali menegaskan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023, manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI semakin maksimal sehingga jumlah manfaatnya bertambah dari 14 menjadi 21 manfaat yang terdiri dari 7 manfaat. manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat.

“Semua manfaat ini dimaksudkan untuk melindungi UKM sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke negara asal. Jangka waktu perlindungan bisa sampai 30 bulan, berdasarkan kontrak kerja dua tahun ” , kata Roswita. .

Selain rajin memberikan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmennya untuk mendekatkan diri kepada PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan. 

Roswita mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah membangun saluran digital untuk pendaftaran PMI melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta aplikasi khusus PMI elektronik yang dapat diakses melalui eklaimpmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). .

“Kami juga telah bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan PMI dalam Daftar Perlindungan Jaminan Sosial PMI melalui integrasi SISKOP2MI, dan pendaftaran di luar negeri melalui portal Peduli WNI Kementerian Luar Negeri,” imbuhnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 324 cabang yang tersebar di Indonesia, 239 unit layanan di kabupaten/kota, termasuk 4 unit layanan di Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam. 

Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Perlindungan PMI baru saja membuka 5 titik Unit Layanan BP2MI Lounge di beberapa bandara internasional yaitu Soekarno Hatta Jakarta, Kualanamu Medan, Ngurah Rai Bali, Lombok Praya NTB dan Yogyakarta.

Menurut Roswita, berbagai fasilitas tersebut merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pelaku UKM bisa bekerja keras tanpa rasa khawatir.

“Perlindungan PMI memang merupakan sebuah kerja kolaboratif, oleh karena itu diperlukan sinergi yang erat antara berbagai pihak terkait, sehingga kita berharap upaya kita bersama ini menjadi langkah yang baik dan diridhai Allah SWT, guna menjamin perlindungan sosial yang optimal untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. kepastian.” terjaminnya lapangan kerja bagi negara agar kesejahteraan “seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkas Roswita.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top