Yogyakarta, tvOnenews, com – 2024; 23 Oktober Yogyakarta Polisi masih mencari pria pelaku penikaman seorang pelajar di Jalan Pravirotaman.
Pasalnya, hampir tiga minggu kemudian, pisau tersebut belum juga ditemukan. Menurut pengakuan pelaku, pisau tersebut dilempar di sekitar sudut Beteng Wetan Keraton Yogyakarta.
“Pisau itu dia lempar karena sedang berlari di antara sudut Betang Timur dan Jalan Timur. Tapi kami sudah membuat daftar pencarian orang (DPB) untuk pelaku penikaman, karena yang kidal tidak ditemukan,” kata Wakil Komisioner. Polisi Probo Satrio; kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta kepada media, Senin (11/11/2024).
Selain itu, polisi juga tengah mendalami peran ketujuh pelaku yang ditangkap tersebut. Tujuh pelaku berinisial VL (41); NH alias E (29); F alias I (27); J (26), kamu (23), T (25) dan R alias C (43).
Untuk informasi Anda, Kejadian bermula saat rombongan sekitar 15 orang sedang minum bersama di Kafe Luku. Setelah kelompok ini, beberapa orang pindah ke barat tempat mereka menjual mangga.
Disana pelaku menikam pelajar yang sedang membeli sati. Akibatnya, pelajar berinisial SF (19) itu mendapat 3 luka jahitan di bagian perut kiri. kepala Juga akibat benturan balok dan kursi pada lengan dan kaki. Sementara itu, pelaku berinisial MA (19) dan rekannya terkena benda keras di bagian kepala. Dia terluka di lengan dan kakinya.
Akibat kejadian tersebut, polisi terus berupaya melakukan pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut. Penggerebekan besar-besaran tersebut menyasar toko-toko dan kios-kios yang menjual minuman keras ilegal atau legal namun belum memiliki izin penuh.
“Di Yogyakarta semua toko ditutup, terutama kecuali restoran yang sudah memiliki izin sah berjualan. Alkohol sudah diatur oleh polisi,” kata Probo. (scp/buzz)