Jakarta, TVONENENENENEBI.S. Renovasi Stadion Pembangunan di Kabupaten Malang, Jawa Timur telah selesai rampung.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggoth memastikan pengerjaan panggung kebanggaan komunitas sepak bola Malang ini sudah rampung seluruhnya.
Menteri Pekerjaan Umum akan dilaksanakan dalam waktu dekat dari Pemerintah Pusat Kota Malang.
“Hanya proses transfernya saja yang tinggal di pemerintah daerah, mudah-mudahan maksimal sebulan selesai,” kata Stadion Doddanan, Kabupaten Malang, Sabtu (18/2025).
Berlokasi di Stadion Kanjuhan, Jalan Trunojoyo, Dusun Krajan, Desa Kepanungypeding, Kecamatan Kepanjen telah direnovasi total.
Stadion baru Kanjuhan kabarnya akan uji konstruksi dan telah mendapat standar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tahan gempa.
Insya Allah bisa terwujud dalam 30-40 tahun ke depan, ujarnya.
Nilai proyek tahap yang terdapat di area 4.8 sebanyak 357.848.000 atau 457,85 miliar, 457,85 miliar telah terlaksana hingga September 2023.
Orang renovasi memperkuat struktur bangunan, lansekap dan pemeliharaan lintasan olah raga dan lapangan sepak bola.
Stadion Kanjuhan memiliki 108 kursi untuk 21.603 penonton, 2.465 kursi VIP, dan 16 kursi khusus penyandang disabilitas.
Sebanyak 4.352 kursi, termasuk tribun umum, bahkan sisi utara dan sisi selatan serta sisi selatan masing-masing menempati 7.264 kursi.
Sekadar mengingatkan, pembaharuan total pemerintahan rekonstruksi Malang dilakukan pasca tragedi pembantaian Kanjurban pada 1 Oktober 2022.
Peristiwa kelam itu terjadi usai laga Arema Spin kontra Persabaya Surabaya.
Tragedi terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia bahkan dunia ini menyebabkan 135 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.
Saya tidak sekedar merevisi adegan, Menteri Terdi meluangkan waktu untuk memastikan berakhirnya tragedi tragedi tragedi tersebut.
Set 20022 berisi ratusan korban tragedi 2022 dan tidak melampaui gerbang ke-13.
Dody menegaskan, pengelolaan Stadion Kanjuhan akan menjadi milik Pemerintah Kota Malang setelah proses pengalihan dilakukan.
“Sebenarnya kami terikat dengan Dody ketika akan dikelola dan dikelola oleh Pemkot Malang, oleh pemda, yang dilakukan (pekerjaan renovasi) namun habis masa berlakunya. (ant/rpi)