Habis Dikritik Bank Dunia, Luhut Jadi Yakin Coretax Bisa Tambah Penerimaan Rp1.500 Triliun: Kita Disamakan dengan Nigeria

Jakakarta, Tevonenus.com – Dewan Ekonomi Nasional (hari) berpendapat bahwa Luhut Binzar Panjan Presiden Administrasi Pajak Dasar (CTA) atau Choreetax kemungkinan akan meningkatkan pendapatan menjadi 6,4 persen dari PDB (PDB).

Nilai pendapatan negara dari aplikasi Choreetax diperkirakan sekitar 1.500 triliun rp.

Luhat mengatakan dia telah diperhitungkan setelah bertemu dengan Bank Dunia dan mengkritik sistem pengumpulan pajak di Indonesia.

Mantan menteri koordinasi Marves telah mengakui bahwa sistem digitalisasi administrasi pajak yang diluncurkan pemerintah benar -benar merupakan tahap strategis dalam meningkatkan pendapatan negara.

“Kami mendukung program Coretax yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, di mana kami sebenarnya diaktifkan karena pengarahan Bank Dunia kami,” kata Luhat pada konferensi pers di Jakakarta pada hari Kamis (9/1/2025).

“Bank Dunia telah mengkritik kami bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mengumpulkan pajak yang tidak baik. Kami setara dengan Nigeria,

Gagasan mengimplementasikan ChoreTox telah didorong dari rekomendasi Bank Dunia.

Dalam pengarahan dengan perusahaan, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kapasitas pengumpulan pajak terendah.

Coretax, yang merupakan bagian dari proyek yang mereformasi Sistem Administrasi Pajak Dasar (PSIAP), dirancang untuk meningkatkan persetujuan pembayar pajak melalui manajemen data yang lebih komprehensif dan lebih efektif.

Dengan anggaran RP3 triliun, sistem ini berhasil dikembangkan dengan harga RP2 triliun.

Day adalah dukungan khusus untuk Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam implementasi Coretax, tulang punggung reformasi pajak nasional.

Sistem ini meningkatkan persetujuan pembayar pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.

Meskipun penuh harapan, Luhat meminta semua pihak untuk memberi waktu kepada Choretax sebelum mereka dikritik.

“Tidak perlu mengkritik mereka terlebih dahulu. Pertama -tama tinggalkan jalan, lalu beri kritik dan kritik struktural, karena ini harus diselesaikan,” katanya.

Pemerintah secara resmi meluncurkan Coretax pada 1 Januari 2025. Luhat berharap bahwa implementasi sistem akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi Indonesia.

“Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mempromosikan kepercayaan publik terhadap manajemen. Kami sepenuhnya mendukung implementasi Choretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap pendekatan memberikan manfaat spesifik bagi masyarakat.” (Ant/RPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top