Jakarta, tvonanenewanews.com – Guru Penasihat Hukum SDN 4 Batoto Supmit memenuhi syarat untuk aplikasi Rp50 juta untuk penggunaan Rp50 juta.
Supriryyyi terkejut oleh satu juta RP50 yang dikeluarkan oleh Komisaris Polisi Baito untuk mencegah penyelidikan.
“Investigasi telah mengajukan informasi kepada kepala desa, ada permintaan agar kepala polisi Rp50 juta dan bukti Kenawe Morman, pada hari Senin (10/28/2024).
Dia mengatakan bagaimana mereka menangani kasus tentang Supmer dan siswa, ada kontroversi, karena orang tua Loooga dicurigai petugas polisi yang juga berteman di polisi Baoto.
“Menurut deskripsi ini, ada pelanggaran serius terhadap prinsip -prinsip perilaku, itu mengakibatkan kasus pertanyaan yang tidak valid, karena hasil tes tidak berhasil,” katanya.
Andre Dayman juga mengungkapkan bahwa rincian laporan itu tidak ada, partainya percaya keputusan Jaksa Agung siap untuk mematuhi ketentuan hukum.
“Jadi, harus dikatakan itu tidak bisa diterima,” kata Andrem Damman.
Namun, tim konseling penasihat hukum untuk nasihat hukum Savyani yang diminta oleh Komite Kehakiman untuk mencegah diskriminasi menghapus topik tersebut.
“Aplikasi ini didasarkan pada fakta bahwa kami tidak ingin bukti kasus ini hanya meninggalkan bukti atau prosedur,” katanya.
Dia mengatakan partainya ingin mengkonfirmasi bahwa itu jelas terkait dengan kasus dalam penyelidikan utama kasus ini, untuk mengkonfirmasi polisi dan jaksa penuntut.
“Sementara polisi dan jaksa penuntut telah dikonfirmasi untuk menghukum superrii terdakwa terdakwa dapat dihukum dan dihukum, administratif dan kriminal, administrasi.”