Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu

Jakarta, disinfecting2u.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Profesor Telisa Aulia Falianti meminta pemerintah segera memberlakukan cukai minuman manis.

Pasalnya, kata dia, perbincangan ini sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Pada saat yang sama, studi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015, namun Pemerintah baru menyetujui rencana tersebut pada tahun ini.

“Kondisi kesehatan masyarakat dan generasi muda sangat memprihatinkan. Maksud saya, apakah kita ingin masa muda kita dirusak oleh gula atau kita ingin masa muda kita dirusak oleh junk food? Oleh karena itu, menurut saya, harus segera dilaksanakan, kata Telisa di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat.

Ia memahami aturan bisa membuat pemilik bisnis “berteriak” akhir-akhir ini. Pemerintah juga memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen dan PPN sebesar 6,5 persen.

Meski demikian, Telisa menilai peraturan tersebut harus segera diterapkan guna mengurangi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Tali satu arah mengurangi dampak terhadap kesehatan dan lingkungan,” kata Telisa.

Menurut dia, Pemerintah bisa mematok tarif cukai pada minuman manis dengan nilai nominal lebih rendah. Hal ini untuk menghindari ketidaknyamanan bagi pemilik perusahaan.

“Kalau menurutku sih pakai saja, tapi di awal dengan target yang sangat kecil, bertahap. Jadi kalau agak besar, misalnya Rp 1500 atau yang lain, misalnya Rp 200, masih bisa diserap pasar. ,” jelasnya Telisa.

Telisa mengatakan, jika pemerintah mematok tarif cukai dari harga rendah, maka industri bisa menyesuaikan.

“Yang penting belajar dulu, mulai sekarang kita siap buat usungannya, biar masyarakat terbiasa. Kita tidak bisa langsung Rp 1.500 sampai 2.500 karena tujuannya hanya pemasukan,” ujarnya. .

Ia menambahkan, dengan penetapan tarif cukai dapat menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam melindungi kesehatan warganya. (SAA/NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top