Sleman, disinfecting2u.com – Polres Sleman menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Jambusari, Desa Wedormartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (15/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam (sajjam) mulai dari pedang, pisau, arit, panah, dan tombak.
“Sementara itu, kami masih melakukan inventarisasi ( sajadah),” kata Kompol Yuswanto Ardi, Kapolres Sleman.
Selain penikaman, lanjut Ardi, polisi juga menangkap lima orang yang diketahui warga Yogyakarta di rumah tersebut. Namun masih dalam pemeriksaan polisi sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Ardi menjelaskan, penyerangan rumah tersebut bermula dari dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada pukul 04.00 WIB. Namun polisi baru melaporkannya pada pukul 05.00 WIB.
“Ternyata bertepatan dengan informasi yang kami terima dari warga bahwa di lokasi tersebut ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk berkumpul dan menimbulkan kekhawatiran. Kami kemudian mendapat informasi bahwa tersangka penyerang berlari menuju rumah,” jelas Ardi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mendapat luka tusuk di bagian dada. Namun, dia tidak menjelaskan alasan penganiayaan tersebut.
“Kami masih menyelidiki (alasan penganiayaan). Biasanya keterangan korban belum lengkap karena masih dirawat di RSUD dr. Sardjito. Alhamdulillah kondisinya sekarang stabil,” kata Ardi.
Pasca kejadian tersebut, Polres Sleman mengerahkan personelnya untuk mengantisipasi pelanggaran lanjutan. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang.
Yang jelas kami bersedia mengantisipasi jika ada pergerakan tambahan. Personel tambahan melakukan pengamanan di sekitar lokasi dalam jangka waktu tertentu, kata Ardi. (scp/buz)