Surabaya, disinfecting2u.com – 12 orang yang ikut pesta seks di sebuah vila di Kota Batu ditangkap Tim III Unit IV Tindak Pidana Remaja, Anak, dan Perempuan (Rekonstruksi) Bareskrim Umum. Dewan Direksi (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Tersangka sekaligus penyelenggara diketahui seorang pria berinisial SM (31), warga Malang.
Terduga SM sengaja mengadakan pesta seks, berhubungan intim, dan berganti-ganti pasangan (swinger). Tersangka sengaja mengajak peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri), serta laki-laki lain tanpa pasangan, untuk memenuhi fantasi seksual bersama. “Mereka bertukar pasangan, misalnya pasangan A bertukar tempat dengan pasangan B secara bergantian, bermain maksimal 12 orang,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal (Wadir) Polda Jatim, Suryono, kepada AKBP, Selasa (1/10). ).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Sureno membenarkan bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan kegiatan serupa bahkan memiliki kembar tiga.
“Saya dua kali melakukan hal menyimpang: pesta seks tiga orang, satu orang melawan dua orang, dan dua kali pesta seks berpasangan, lokasinya juga di kota Batu, dengan vila yang berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Kabareskrim menjelaskan, tersangka SM menghubungkan para peserta, kemudian mereka berkomunikasi melalui grup telegram. Biaya keikutsertaannya adalah Rp 825 ribu per orang.
“Pasal yang kami terapkan kepada tersangka S.M yang ikut serta dalam perbuatan tersebut adalah Pasal 296 KUHP,” tutupnya. (dia/ayam)