Jombang, disinfecting2u.com – Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV sebuah toko modern di Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Polisi kini bergerak cepat memburu komplotan maling yang berhasil kabur membawa uang Rp62 juta. Berdasarkan bimbingan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, dibentuk tim gabungan khusus untuk memburu pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pihaknya kini bekerja sama dengan Polsek Diwek dalam mengusut kasus perampokan toko modern tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakannya dalam melakukan aksinya.
“Dari rekaman CCTV, kami dapat mengungkap identitas pelaku. Saat ini, tim gabungan Polres Jombang dan Reskrim Polsek Diwek telah dibentuk untuk mengadili pelaku,” kata AKP Margono, Selasa (5/11). .
AKP Margono menambahkan, tim gabungan mulai bergerak mencari dan menangkap komplotan pencuri tersebut. Lebih lanjut, Polres Jombang juga berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah sekitarnya, antara lain Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto, untuk memperluas pencarian.
Kerja sama dengan pihak kepolisian sekitar Jombang dilakukan untuk mempercepat pengejaran pelaku, tambahnya.
Sebagai informasi, toko modern yang berlokasi di Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, diserbu empat pelaku pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka berhasil menggondol uang tunai senilai Rp62 juta yang disimpan di brankas toko. Pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mempunyai informasi adanya kejahatan atau gangguan keamanan di sekitar mereka.
Masyarakat dapat melaporkannya melalui call center 110 atau menghubungi WhatsApp Kandani di 081323332022, tutupnya. (roi/gol)