Geger Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Imbas Defisit Rp20 Triliun, Menkes BGS: Angka Itu Sudah Ada

Jakarta, disinfecting2u.com – Kabar kenaikan donasi BPJS kesehatan pada tahun 2025 terus menarik perhatian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara untuk memperbaiki permasalahan promosi kesehatan BPJS.

Ia mengatakan, pemerintah terus memantau status BPJS Kesehatan dan melakukan simulasi mulai tahun 2022, khususnya terkait biaya yang berlaku di rumah sakit.

Menteri Kesehatan atau lebih dikenal dengan BGS mengatakan, pemerintah terus mengkaji kondisi keuangan BPJS Kesehatan setiap tahunnya.

“Karena simulasi sebenarnya sudah kita lakukan mulai tahun 2022, ketika tarif rumah sakit kita naikkan, angka itu sudah ada dan setiap tahun kita review perkembangannya untuk mengetahui kondisi BPJS yang bisa mendukungnya.” kata BGS, Sabtu (16/11/2024) dikutip Antara.

Menteri Kesehatan BGS juga membahas kemungkinan masalah tagihan berlebih di beberapa rumah sakit.

Pemerintah berupaya memastikan pembayaran asuransi dilakukan sesuai peraturan, tanpa manipulasi atau pembengkakan biaya.

Terkait persoalan defisit BPJS kesehatan sebesar Rp20 triliun, Budi meminta masyarakat memahami bahwa istilah “defisit” itu bersifat dinamis.

“Jadi defisitnya mungkin defisit saat ini karena biaya pendapatan dan belanja, tapi saya kira BPJS sendiri masih punya cadangan kas lebih dari $50 triliun,” jelasnya.

Untuk mencari solusi jangka panjang, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Direktur Senior BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk memastikan stabilitas sistem.

Ali Ghufron Mukti sebelumnya menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang masih kuat.

Pemerintah telah memastikan bahwa pembayaran ke rumah sakit tetap lancar hingga tahun 2025.

Menurut dia, kenaikan tarif hanyalah salah satu opsi yang bisa menjadi pertimbangan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

Selain itu, disebutkan juga sistem cost sharing, dimana pasien menanggung sebagian biaya saat menerima pelayanan medis. Namun jumlahnya akan kami sesuaikan agar tidak membebani masyarakat setempat.

Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2024 memperbolehkan tarif dievaluasi dan dinaikkan setiap dua tahun sekali. Namun keputusan akhir mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 diharapkan dapat diambil paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

“Bisa bertambah atau tetap sama,” tambah Ali Ghufron.

Meski isu kenaikan iuran BPJS kesehatan cukup menarik perhatian masyarakat, namun pemerintah menegaskan evaluasi yang cermat akan dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan kemampuan membayar masyarakat. (semut/rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top