Gegara Pasutri Nyoblos 2 Kali, Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemalang, disinfecting2u.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar pada Sabtu (29/11/2024) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemalang, Jawa Tengah. Pasalnya, pasangan suami istri tersebut kedapatan sedang mencoblos di dua TPS berbeda.

Kecurangan itu diketahui Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Daerah Pemilihan Pulosari yang kemudian memberitahu Bawaslu Pemalang.

Kronologisnya, dua pemilih suami istri memilih di TPS 4 Desa Siremengi Kecamatan Pulosari menggunakan Undangan C atau DPT.

Setelah itu, pasangan suami istri tersebut kembali mencoblos di TPS lain di Desa Pengentren yang masih berada di wilayah Pulosary. Sedangkan jari-jarinya yang seharusnya dicat ungu pada bagian pertama, ternyata bersih.

Meski tak masuk dalam Daftar Khusus Pemilihan (SLR), keduanya disebut mengaku menggunakan hak pilihnya di Desa Pagenterani, Kecamatan Pulosari berdasarkan KTP-nya.

“Saat itu mereka menuntut untuk memilih karena menunjukkan E-KTP yang baru diterbitkan,” kata Ketua Bawaslu Pemalang Sudadi. Jumat (29/11/2024).

Menurut Sudadi, dengan mencoblos dua kali, jelas melanggar aturan pilkada dan bisa dituntut.

Mereka sudah mencoblos di TPS Siremeng, tapi malah mencoblos lagi di Pagenteran, karena informasi sekunder dan akhirnya mencoblos di Pagenteran, yang seharusnya mereka lakukan,” kata Sudadi.

Bawaslu Pemalang mendalami alasan pasangan tersebut dicoblos dua kali.

“Kami belum menemukan jawabannya. Kemarin kami masih mempelajari rekomendasi PSU ke KPU,” ujarnya.

Pemilihan Umum Ulang (PSU) akan digelar di TPS 04 Desa Pageenterani, Kecamatan Pulosari. Daftar pemilih menurut TPS sebanyak 444 orang. PSU rencananya akan digelar Sabtu depan.

“Kami menunggu pengumuman gubernur/wakil gubernur dari KPU wilayah Jawa Tengah untuk pelaksanaan PSS besok,” ujarnya.

Penerapan PSU di Pilkada Pemalang ini bukan kali pertama, jika melihat pemilu presiden dan legislatif sebelumnya yang digelar pada Februari 2024, KPU juga memiliki 4 daerah pemilihan di Desa Susukan, Kecamatan Komal. . (img/es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top