Gara-gara Gus Miftah, Ustaz Fatih Karim Dukung Pemerintah Putuskan Sertifikasi untuk Pendakwah tapi…

JAKARTA, disinfecting2u.com – Ustad Fateh Karim mendukung upaya pemerintah untuk melaksanakan usulan sertifikasi khatib menyusul viralnya perdebatan Gus Mufta tentang pemberian Gus Mufta terhadap penjual es teh. Sertifikat ini sangat bermanfaat sehingga tidak ada da’i di Indonesia yang mempelajarinya secara kebetulan.

Meski demikian, Ustad Fateh Kareem menegaskan, cek tersebut sebaiknya dimanfaatkan oleh para pendakwah yang berwawasan luas agar kejadian Gus Mufta tidak terulang kembali.

“Saya kira tidak masalah, yang penting tesnya objektif, yang dinilai adalah kemampuan guru, kemampuan menyampaikan Al-Quran dan hadis, sehingga memenuhi kemampuan Al-Quran. dan Hadits,” kata Estaz Fateh Karim kepada disinfecting2u.com di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, ia menggambarkan penggunaan sertifikat khatib ini sebagai salah satu cara pemerintah mengatur pihak-pihak yang menyebarkan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat Indonesia.

 

Menurutnya, nyatanya banyak pendakwah yang tidak mempunyai kemampuan dan wawasan untuk melakukan kesalahan dalam penyampaian nilai-nilai agama.

Dengan adanya dokumen tersebut, ia yakin dengan menyampaikan ilmu agama dan kebangsaan dapat menyampaikannya kepada masyarakat dengan baik dan bermanfaat.

Selama dukungan saya bagus, tidak masalah.

Namun Ustaz Fatih khawatir tawaran sertifikasi ini bisa dimanfaatkan untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu.

Sebagai juru kampanye, ia menilai sertifikat ini bisa menjadi kendala bagi sebagian kelompok untuk menjalani proses seleksi.

Dijelaskannya: “Tetapi jika sertifikat itu ada dalam tanda kutip pada urutannya, mohon maaf, tidak boleh orang itu mendapatkan sertifikat sesuai keinginannya, itu maksudnya.”

Ia menilai, memiliki sertifikat khatib rentan memecah belah rekan dan jamaah.

“Ya, Anda punya sertifikat, saya tidak, karena Anda ilmuwan, saya bukan pemerintah,” imbuhnya.

Ia menyatakan dukungannya dan menekankan agar sertifikasi ini diverifikasi secara profesional agar tidak menimbulkan kecemburuan para mubaligh yang tidak lolos.

Beliau bersabda: “Jika kriterianya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka bolehlah membaca Al-Qur’an, sebaliknya jika caranya dengan membaca Al-Qur’an maka benar.”

Beliau berkata: “Akta Ali Imran ayat 104, akta itu bukan berasal dari manusia, melainkan dari Allah. Kalau dari manusia, aku khawatir.”

Usulan sertifikasi pembicara bermula ketika anggota DPR RI Gus Mifta memicu kemarahan publik setelah ia berpidato yang menghina penjual es teh.

Pria bernama asli Miftah Maulana Habibur Rahman ini menjadi sorotan karena melontarkan komentar tak pantas dalam video klip surat yang mendadak viral di media sosial.

Saat itu, Miftah sedang tertawa bersama Sanhaji, seorang penjual es teh, saat menuntut ilmu di Kabupaten Meglang, Jawa Tengah.

Komentar Miftah tersebut membuat geram masyarakat karena ia tidak memberi contoh sebagai wakil khusus Presiden Prabowo Subianto dan pendakwah yang baik.

Setelah mengetahui video pengajian tersebut beredar di internet, Miftah langsung menemui Sinhaji untuk meminta maaf dan mengklarifikasi.

Miftah juga resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembangunan Sarana Keagamaan.

(segera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top