NEWS Ganja Jadi Hasil Ungkap Terbesar Operasi Tumpas Narkoba, Polisi : Kita Masih Buru Penyedia Bibit dan Pengepulnya

Lumajang, disinfecting2u.com – Polisi di Lumajang menyita total 41.152 ribu pohon ganja dan 10 kilogram (kg) ganja kering, serta beberapa barang bukti lainnya berupa sabu dan ochribaya. Operasi Anti Narkoba 2024 dibuka polisi di Halaman Polsek Lomajang pada Sabtu (28/9) kepada beberapa petugas dan awak media.

Polisi menyita jutaan batang ganja dari 48 lokasi di Kecamatan Lumajang, Kecamatan Sendoro, Desa Argosari, yang tergolong tanaman narkotika di Taman Nasional Bromo Tanger (TNBTS).

Empat tersangka petani ganja yakni Ngatoyo Bambang, Tomo, dan Tono yang semuanya warga Dusun Pusung Duvur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil ditangkap. Sementara Eddie yang disebut-sebut sebagai tersangka pengedar dan pengepul benih ganja, saat ini masih menjadi buronan (DPO).

Kapolsek Lomajang, AKBP Muhammad Zainur Rafique mengatakan, 4 tersangka sudah ditangkap dan satu pelaku masih buron.

Operasi penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini DPO, pemasok dan pengepul benih ganja kering, kata Rafiq di Mapolsek Lomajang, Sabtu (28/9).

Rafiq juga mengatakan, polisi masih mencari pelaku utama budidaya ganja di kawasan TNBTS. Berdasarkan hasil penelitian, penyebaran ganja diduga masih terbatas di wilayah Jawa Timur.

“Dari segi pendistribusiannya, kami menduga masih terbatas di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

Meski menyita ribuan warung ganja dan 4 orang tersangka, Polsek Lomajang tetap melakukan survei dan pemetaan kawasan TNBTS. Pasalnya, pohon terlarang mungkin masih ada di wilayah TNBTS.

“Setelah ini, kita akan pergi ke ladang untuk mencari lebih jauh.” “Kami akan terus menggeledah seluruh wilayah TNBTS hingga benar-benar bersih dari tanaman ganja,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Intelkam Polres Lomajang menggerebek perkebunan ganja tersebut. Usai penggerebekan, TNBTS melanjutkan serangkaian operasi pemberantasan ladang ganja di kawasan tersebut, yang meliputi Polsek Lomajang, Ditresnarkoba Polda Jatim, Sandoro Kormal, TNBTS dan Satgas Pengamanan Desa Argusari.

Pasalnya, lokasi ladang ganja ini berada di tengah hutan sehingga sangat sulit dijangkau. Tanpa membuat jalan tertutup vegetasi, petugas harus turun ke dataran pinggiran, sebab lokasi ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Samiro yang memiliki kemiringan hingga 50 derajat. (dan/bidik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top