Jakarta, disinfecting2u.com – Sebuah tambang ilegal yang diklaim milik Kepala Divisi Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah disegel polisi. Polisi setempat telah memasang garis polisi di lokasi penggalian, yang diduga terjadi akibat tembakan polisi.
Mendapat informasi, Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati komplotannya. Ia kini telah ditetapkan sebagai pelaku cerita panjang peristiwa penembakan polisi yang terjadi pada Jumat pagi (22/11/2024).
Kanit Reskrim Polres Solok Selatan, Sumbar, AKP Ulil Ryanto, tewas seketika setelah menerima dua pucuk senjata api dari AKP Dadang Iskandar.
Jenazah AKP Ulil Ryanto dikeluarkan dengan bersimbah darah.
Dari hasil pemeriksaan yang dihimpun, dugaan penyebab penembakan polisi adalah peran AKP Dadang Iskandar yang mendalangi penambangan liar tersebut.
Dugaan ini muncul saat AKP Ulil Ryanto menangkap pengemudi truk penambang liar.
Sementara itu, AKP Dadang Iskandar berusaha membebaskan sopir truk ilegal tersebut.
Sementara itu, AKP Ulil Ryanto dikabarkan tak mau melepaskan pegangannya.
Pasalnya, ditangkapnya pengemudi truk tambang liar tersebut disebut-sebut menjadi alasan sebenarnya di balik penembakan yang dilakukan polisi.
Sebab, tak lama setelah penangkapan, seorang polisi melepaskan tembakan.
Jadi siapa pemiliknya?
Berdasarkan laporan polisi di laman Berita Polri, panggilan polisi tersebut dilakukan pada Senin (25/11/2024).
Lokasi penambangan liar di Sungai Batang Bankko, Jurong Bankko, Nagari Boms, Kecamatan Sunai Pago, Kabupaten Sulawesi Selatan.
Daerah tersebut dilaporkan sebagai lokasi penembakan oleh polisi.
Meski disegel polisi, namun foto pemilik tambang ilegal tersebut belum dibeberkan polisi.
“Saat polisi memasang garis polisi, tidak terlihat ada pekerja di lokasi penambangan liar tersebut,” kata Humas Polres Solok Selatan Iptu Terry Martin, seperti dilansir Selasa (26/11/2024). ). (vsf)