DENPASAR, TVOnewews.com – Takdir Tragis, Unik Befell Agnes Tio Chandra (27)
Dia baru saja tiba, Agnes harus mengambil cedera brutal di seluruh tubuh saya di Villa, Badung Regency, Bali, Kamis (5/12).
Korban menunjukkan pengacaranya, Alex Barung dari kantor hukum dan Alex Barung pada hari Jumat (6/12) cedera dari tim media. Jelas sekali muncul di senjata, kepala dan kaki.
Ikuti kronologi
Menurut Alex Barung, insiden itu dimulai ketika Agnes dan APD tergelincir dengan teman -teman APD di Villa. Agnes beralih dari teman -teman APDS yang masuk ke dalam ruangan dan Anda dibersihkan dari pakaian, dan APDS memberontak. Dihukum karena kekejaman kebrutalan.
“Para korban dipukuli di kamar mandi, dipukuli di dalam tubuh dan tangan, dan kepalanya jatuh di dinding. Akibatnya, korban menjelaskan seluruh tubuh,” Alex Barung.
Agnes takut akan keamanan Anda dan harus mengambil kamar mandi untuk menghindari kekerasan.
Alex Barung mengumumkan insiden itu kepada polisi / 679 / XII / 2024 / SPKT / Polisi Denpasar / Polisi Pola Bali pada hari Jumat 6 Desember 2024. Kode masalah.
Cedera yang menderita rasa sakit Agnes Tio Chandra muncul dengan jelas di seluruh tubuh, termasuk senjata, kepala dan kaki.
“Kami mengumumkan bahwa kami telah dihukum karena persidangan 1 sejak 1946 tentang hukum yang dituduh, sebagaimana dinyatakan pada 311 artikel KUHP,” kata Alex Barung.
Alex Barung menyatakan bahwa korban di Villa Alindra Puri Mumbul Permai 12 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung Regence, Bali pada hari Kamis, Desember 2024 sekitar jam 22:00.
Korban Agnes Tio Chandra mengkonfirmasi bahwa masalah yang dia ambil sampai dia harus tinggal di kamar mandi.
“Aku baru saja keluar dari Jakarta tadi malam. Aku ditawari latihan. Dia diberikan untuk mengatakan bahwa Agnes Tio Chandra adalah ketika dia merasa sakit.
Dalam laporan para korban para korban Agnes Tio Chandra, Kasat Rankamangapul Heselo mengkonfirmasi bahwa laporan klaim itu dikonfirmasi.
“Pesannya masih dalam proses pengamatan,” katanya. (On / target)