FUI Yogyakarta Gelar Aksi Long March Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus Penghentian Peredaran Miras

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Ukhuwah Islamiyah (FUI), forum ormas Islam sedunia, menggelar aksi panjang pada Jumat (25 Oktober 2024).

Aksi ini dimulai dari Masjid Gedhe Kauman hingga Kantor Gubernur dan berakhir di DPRD DIY. Mereka juga membentangkan spanduk yang menyatakan dilarangnya peredaran minuman beralkohol.

Sebagai bagian dari kampanye ini, mereka meminta pemerintah untuk membentuk tim penanganan penyakit.

“Kami meminta pimpinan DPRD mengatur agar diambil kebijakan khusus antara legislatif dan eksekutif untuk membentuk tim penanganan penyakit masyarakat agar serius menertibkan perdagangan minuman beralkohol. Saya minta kebijakan ini bisa dilaksanakan dalam waktu satu bulan,” kata Sukri Fadholi, Ketua Presidium FUI Yogyakarta.

Menurutnya, khususnya di Yogyakarta, maraknya konsumsi minuman beralkohol mengancam keamanan moral generasi muda dan masyarakat.

Alkohol dikatakan menyebabkan kejahatan seperti kejahatan jalanan, pembunuhan dan pemerkosaan.

Miras belakangan ini banyak menimpa sekelompok anak muda hingga menikam dua pemuda di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Ternyata kedua korban merupakan santri di Pondok Pesantren Krapyak.

Atas kejadian tersebut, Sukri khawatir jika tidak segera menghilangkan minuman beralkohol akan merusak reputasi Yogyakarta sebagai daerah yang terkenal dengan pendidikan dan kebudayaan.

“Kalau (pencabutan) ini tidak dilakukan, kami para orang tua tidak tega melihat aksi para pemuda pejuang Islam yang melakukan manuver dengan menutup toko minuman keras yang saat ini dilarang,” kata Sukri.

 

Tersangka penjahat ditangkap

Polisi telah menangkap dua terduga pelaku berinisial V dan E, masing-masing berusia sekitar 35 tahun, terkait peristiwa penikaman yang terjadi pada Rabu (23/10/2024) di Jalan Parangtritis, Mergangsan, Yogyakarta.

“Kami menangkap dua tersangka tadi malam. Ini masyarakat Indonesia bagian timur,” kata Kabid Humas Polda DIY AKP Sujarwo.

Pihak Reskrim Polresta Yogyakarta kini tengah mendalami kedua kasus tersebut untuk mengetahui alur kejadian dan siapa pelakunya. (scp/es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top