Jakarta, disinfecting2u.com – FIFA telah mengeluarkan klarifikasi terkait pemain naturalisasi, aturan yang berarti dua pemain keturunan Eropa berisiko dilarang masuk timnas Indonesia.
Timnas Indonesia diperkuat banyak pemain natural kelas A di era Shin Tae-yong yang bisa bersuara di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Jay Idges, Ragnar Oratmangoen, Sandy Walsh, Maarten Paes, Mies Hilgers, dan Eliano Reijnders adalah beberapa nama pemain natural yang pernah menghiasi tim Garuda.
Mereka diharapkan bisa membawa Timnas Indonesia ke level yang lebih tinggi hingga lolos ke Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Lalu apa sebenarnya arti naturalisasi? Ini adalah cara bagi orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui aplikasi konversi kewarganegaraan Indonesia dari orang asing menjadi warga negara Indonesia.
Proses naturalisasi diawali dengan menyerahkan dokumen lengkap seperti akta kelahiran, kartu izin tinggal, surat imigrasi dan lain-lain.
Setelah itu, proses selanjutnya adalah persetujuan Presiden, rapat Komisi III DPR, Komisi
Setelah proses naturalisasi selesai, pemain harus mengembalikan paspornya ke negara asalnya karena Indonesia tidak memberlakukan kewarganegaraan ganda.
Pertanyaannya, siapa saja pemain yang bisa dinaturalisasi? Pada bulan Januari 2021, FIFA mengubah persyaratan bahwa pemain yang terkait dengan satu kewarganegaraan memiliki kesetiaan pada negara lain, sehingga memungkinkan seorang pemain untuk bermain dalam pertandingan internasional untuk asosiasi apa pun dengan kewarganegaraan yang relevan. , itu harus memenuhi setidaknya satu dari kondisi berikut:
A) Para pemain dilahirkan di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)
B) Ibu kandung atau ayah kandung lahir di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)
C) Nenek atau kakek lahir di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)
D) Telah bertempat tinggal di wilayah negara yang bersangkutan sekurang-kurangnya selama lima tahun dan berusia 18 tahun ke atas (dalam hal ini Indonesia)
FIFA mengatur bahwa pemain yang pernah bermain di tim nasional suatu negara dengan 3 caps atau lebih tidak dapat bermain untuk tim nasional negara lain.
Berdasarkan aturan FIFA di atas, ada dua pemain keturunan Eropa yang terancam melepaskan perlindungannya di timnas Indonesia.
1.Ryan Flamingo
Ryan Flamingo saat ini tengah bermain di klub besar Liga Belanda yakni PSV Eindhoven yang baru-baru ini memberikan kode persiapan untuk memperkuat timnas Indonesia.
Di kolom komentar media Belanda Voetbal Primeur, bek PSV Eindhoven itu menjatuhkan emoji bendera Indonesia berwarna merah putih.
Kode tersebut memunculkan spekulasi bahwa bek berusia 21 tahun tersebut memberikan sinyal kuat akan segera bergabung dengan timnas Indonesia.
Namun menurut Yussa Nugraha, keturunan Jawa-Surinam Ryan Flamingo hanya berasal dari kakeknya.
Hal ini akan menyulitkan sang pemain untuk dinaturalisasi dalam waktu dekat karena mengganggu regulasi FIFA.
Namun Ryan Flamingo bisa dinaturalisasi menjadi WNI dengan tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
2. Mauresmo Hinoke
Berikutnya ada Mauresmo Hinok, pemain berusia 19 tahun yang sudah direkomendasikan sebagai pemain natural oleh pelatih timnas U-20 Indonesia, Indra Sjafri.
Namun Top Os, pemain sayap dan striker klub lapis kedua Liga Belanda, gagal dalam proses naturalisasi untuk masuk timnas U-20 Indonesia.
Pasalnya, Mauresmo tidak memenuhi syarat naturalisasi keturunan Hinok karena darah Indonesia Mauresmo berasal dari generasi keempat alias kakek buyut.
Mauresmo Hinoke juga harus tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut, seperti Mark Klock, untuk mendapatkan naturalisasi.
(Kami)