JAKARTA, disinfecting2u.com – FIFA akan menjatuhkan sanksi berat kepada wasit Ahmed Kaif karena dianggap “merampok” kemenangan timnas Indonesia atas Bahrain di kualifikasi Piala Dunia 2026?
Ahmed Al Kaf menjadi sorotan setelah dianggap tidak adil saat memimpin pertandingan Bahrain melawan timnas Indonesia di Stadion Nasional Bahrain, Kamis (10 Oktober 2024).
Salah satu keputusan kontroversial yang diambil Ahmed Kaif adalah memberikan tambahan waktu lebih dari enam menit pada laga Bahrain kontra Timnas Indonesia.
Baru pada menit ke-90+9 tim Bahrain akhirnya menyamakan skor, 2-2, dan wasit asal Oman meniup peluit akhir tanda berakhirnya pertandingan.
Keputusan tersebut dinilai sangat kontroversial karena jika wasit meniup peluit pada menit 90+6, seharusnya Indonesia bisa meraih poin penuh.
Lantas, apakah setelah kejadian ini FIFA akan memberikan hukuman berat kepada Ahmed Kaif?
Setelah dilakukan investigasi, FIFA belum memberikan pernyataan resmi terkait kepemimpinan wasit Ahmed Kaif pada laga melawan Timnas Indonesia di Bahrain.
Namun jika merujuk pada penafsiran aturan kompetisi yang dikeluarkan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) musim 2024-2025, tidak ada masalah bagi Ahmed Alkaf.
Angka 7 No.3 Tentang memperbolehkan waktu yang terbuang sebelumnya, wasit berhak memberikan toleransi terhadap seluruh waktu yang hilang dalam suatu ronde, antara lain:
1. Pergantian/pergantian pemain
2. Evaluasi dan/atau perpindahan pemain yang cedera
3. Buang-buang waktu
4. Tindakan disipliner
5. Istirahat medis yang diperbolehkan oleh peraturan kompetisi, seperti istirahat “air” (tidak boleh lebih dari satu menit) dan istirahat “pendinginan” (90 detik hingga tiga menit)
6. Keterlambatan terkait “pemeriksaan” dan “review” VAR
7. Perayaan gol
8. Alasan lain, termasuk keterlambatan pemulihan yang parah (misalnya karena campur tangan pihak luar)
Selain itu juga diatur bahwa wasit berhak menambah waktu tambahan, namun tidak dapat memperpendek waktu tambahan.
Wasit bisa menambah tapi tidak mengurangi perpanjangan waktu. Wasit tidak bisa mengganti kesalahan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua, jelasnya.
Oleh karena itu, sesuai aturan FIFA, gol Mohamed Mahoun sah karena wasit berwenang memperpanjang waktu tambahan.
Namun, jika Ahmed Al Kaif terbukti bersalah melakukan pengaturan skor seperti yang ditudingkan netizen Indonesia, kemungkinan besar ia akan dikenakan sanksi berat dari FIFA.
Jika kabar tersebut benar, Ahmed Al Kaif bisa terkena hukuman seumur hidup, seperti yang terjadi pada wasit asal Ghana Joseph Lamptey pada tahun 2016 ketika ia memimpin pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2018.
Mengutip berita Antara, Rabu (9 Juni 2017) waktu setempat, FIFA memerintahkan pertandingan ulang kualifikasi Piala Dunia antara Afrika Selatan (Afsel) melawan Senegal setelah wasit dihukum karena pengaturan skor.
Pertandingan pada bulan November 2016 akan diulangi pada bulan November tahun ini, dengan wasit asal Ghana Joseph Lamptey memberikan penalti kontroversial dalam kemenangan 2-1 Afrika Selatan.
Lamptey awalnya diskors selama tiga bulan oleh CAF karena melakukan handball dengan hukuman handball yang “tidak ada”, dengan FIFA melarang wasit seumur hidup pada bulan Maret.
Jika situasi saat ini dibiarkan begitu saja, tampaknya FIFA tidak akan memberikan sanksi berat kepada Ahmed Al Kaif. Namun, biasanya jika seorang wasit tampil buruk, FIFA akan memberinya istirahat sementara. (penggemar)